BANDA ACEH – Banjir yang kembali melanda Aceh dan sejumlah wilayah di Sumatera 26-27 November 2025 bukanlah peristiwa alam yang datang tanpa sebab. Ia bukan semata akibat hujan ekstrem atau anomali cuaca global, melainkan akumulasi panjang dari kerusakan hutan yang terus dibiarkan.
Air hujan hanya menjalankan kodratnya, sementara manusialah—melalui kebijakan dan pembiaran—yang telah merusak sistem alam yang selama ini menahannya.
Data menunjukkan, dalam kurun waktu 2016–2024, wilayah Sumatera—terutama Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat—telah kehilangan sekitar 1,4 juta hektare tutupan hutan akibat alih fungsi lahan, pertambangan, perkebunan skala besar, dan pembukaan kawasan hutan untuk kepentingan industri (Indonesia Business Post, 2024).
Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan gambaran telanjang tentang hilangnya benteng ekologis yang melindungi jutaan penduduk Sumatera dari bencana hidrometeorologi.
Di Aceh sendiri, laju deforestasi masih berlangsung secara nyata. Sepanjang tahun 2023, Aceh kehilangan sekitar 8.906 hektare hutan, sebagian berada di kawasan penting yang berfungsi sebagai daerah tangkapan air dan penyangga ekosistem (Hutan Alam dan Lingkungan Aceh/HAkA, 2024).
Bahkan dalam rentang 2002–2024, Aceh telah kehilangan lebih dari 320.000 hektare hutan primer basah, termasuk di kawasan strategis Ekosistem Leuser (Global Forest Watch; Republika, 2024).
Hilangnya hutan dalam skala sebesar ini tidak bisa dipisahkan dari meningkatnya frekuensi dan intensitas banjir. Hutan berfungsi menyerap air hujan, menahan erosi, dan mengatur aliran sungai. Ketika tutupan hutan menyusut, air hujan langsung mengalir deras ke hilir tanpa penyangga. Sungai meluap, tanggul jebol, dan permukiman warga menjadi korban.
Ironisnya, kerusakan tersebut tidak terjadi secara liar semata, melainkan sering kali dilegitimasi oleh kebijakan. Izin usaha diterbitkan, kawasan hutan dialihfungsikan, dan daerah aliran sungai (DAS) diperlakukan sebagai ruang ekonomi, bukan ruang lindung. Di banyak wilayah Sumatera, tutupan hutan di DAS utama kini tersisa di bawah 25 persen, jauh dari batas aman ekologis (Asia Sentinel, 2024).
Di titik inilah kritik harus diarahkan secara jujur: negara gagal menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama dalam pengelolaan hutan. Pemerintah pusat kerap berlindung di balik narasi pembangunan nasional dan investasi strategis, sementara pemerintah daerah bersembunyi di balik keterbatasan kewenangan. Akibatnya, tidak ada pihak yang benar-benar bertanggung jawab ketika bencana terjadi.


























































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler