UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Pengacara Sebut Jokowi bakal Maafkan Tersangka Fitnah Ijazah: tapi Proses Hukum Lanjut

BANDA ACEH  – Pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara mengatakan kliennya bakal memaafkan tersangka dugaan fitnah ijazah palsu sebagai hubungan sesama warga negara Indonesia. Akan tetapi, dia menegaskan proses hukum kasus ini tetap akan berjalan.

“Nah bahwa beliau membuka kemungkinan untuk memaafkan, kembali lagi itu kan hanya hubungan sebagai sesama warga negara ya, dengan tetap ini diselesaikan secara proses hukum,” ujar Rivai dalam program Interupsi bertajuk ‘Jokowi Tak Maafkan Roy-Rismon-Tifa, Kenapa?’ yang ditayangkan iNews, Kamis (1/1/2026).

Menurut dia, proses hukum bertujuan agar dapat memberikan kepastian ijazah Jokowi asli. Sebab tanpa kepastian hukum, polemik ijazah Jokowi bisa saja dimunculkan kembali di kemudian hari.

Berita Lainnya:
Imbas Elida Netti Ngaku Sentuh Ijazah Jokowi: Roy Suryo Cs Sebut Sesat, Dibela Pensiunan Jenderal

“Tetap kita butuhkan apa? Kepastian bahwa ijazah itu asli, karena kalau sekedar begitu saja ga ada pembuktian ijazah start from beginning lagi. Ini mau sampai kapan lagi, 2 tahun lagi 3 tahun lagi, pemainnya orang lain lagi, kan capek gitu,” ucapnya.

Dia menegaskan Jokowi sama sekali tidak kesal kepada para tersangka. Jokowi hanya menginginkan kepastian hukum terkait kasus yang sedang dialaminya.

“Sekali lagi Pak Jokowi tidak marah atau benci kepada person, di awal mereka, Pak Jokowi nggak tau kok, nama-nama tersangkanya yang dia tau hanya pak Roy, yang lain-lain juga enggak kenal juga,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Terima Rp809 Miliar, Nadiem Copot 2 Pejabat Eselon II yang Tak Setuju Proyek Chromebook

Dalam kesempatan itu, dia juga menjelaskan alasan Jokowi akhirnya mengambil langkah hukum melaporkan Roy Suryo cs ke polisi. Jokowi menginginkan nama baiknya dipulihkan lantaran ijazahnya dituduh palsu.

“Kalau Pak Jokowi kan tujuan utama melaporkan, saya ulang-ulang harus sampaikan bahwa pertama, ingin ijazah ini clean and clear, lalu kedua, ingin nama baiknya dipulihkan, sehingga proses hukum itu yang ditempuh,” ucapnya

Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website