UPDATE

ACEH
ACEH

Ribuan Usulan NIPPPK Paruh Waktu Pemprov Aceh Telah Disetujui BKN

BANDA ACEH – Proses penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Aceh terus menunjukkan perkembangan.

Berdasarkan data terbaru Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh, ribuan usulan telah mendapatkan persetujuan teknis.

Data yang diunggah BKN Aceh per 31 Desember 2025 pukul 16.00 WIB mencatat, Pemerintah Aceh mengajukan 6.360 usulan penetapan NIPPPK paruh waktu.

Berita Lainnya:
Anak Purbaya Yudhi Sadewa Bongkar Fakta Panas: "80 Persen Pejabat Itu Korupsi, Maling Semua Itu"

Dari jumlah tersebut, 6.294 usulan telah masuk ke BKN, sementara 1.148 usulan masih dalam proses verifikasi.

Sebanyak 4.626 usulan telah dinyatakan disetujui (ACC) pertek, sedangkan 520 usulan masih memerlukan perbaikan dokumen agar dapat diproses lebih lanjut.

Dalam laporan tersebut, tidak terdapat usulan dari Pemerintah Aceh yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Berita Lainnya:
PM Thailand Bubarkan DPR dan Kembalikan Kekuasaan kepada Rakyat

Capaian ini menunjukkan sebagian besar pengusulan NIPPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Aceh telah memenuhi persyaratan administrasi dan teknis yang ditetapkan.

BKN Aceh mengimbau instansi terkait untuk segera melengkapi dokumen yang masih perlu perbaikan guna mempercepat penyelesaian seluruh usulan.

Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website