BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengatakan bahwa kejelasan mekanisme terkait pembersihan wilayah terdampak bencana serta pelaksanaan program cash for work merupakan prioritas utama dalam mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat pasca bencana.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekda Aceh saat mengikuti Rapat Koordinasi Lanjutan Persiapan Langkah-Langkah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Merting di Ruang Rapat Sekda Aceh, Kamis (8/1/2026).
Rapat lintas kementerian/lembaga tersebut dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Infrastruktur, Nazib Faizal, dan diikuti oleh perwakilan Kementerian PUPR, ATR/BPN, Perhubungan, Transmigrasi, PKP, PMK, serta seluruh jajaran SKPA terkait.
Dalam keterangannya, Sekda Aceh menyampaikan tanggapan dan perkembangan terbaru terkait proses rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pasca bencana di Aceh. Ia melaporkan bahwa saat ini Pemerintah Aceh tengah menyusun dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang telah memasuki tahap desk bersama pemerintah kabupaten/kota untuk proses verifikasi dan validasi data.
“Penyusunan R3P saat ini masih terus berjalan. Kendala utama ada pada data rumah rusak ringan dan rusak sedang yang jumlahnya sering berubah setiap hari, bisa bertambah atau berkurang,” ujar Sekda.
Selain itu, Sekda turut menyampaikan aspirasi dan keluhan dari pemerintah kabupaten/kota, khususnya terkait kesulitan relokasi untuk pembangunan hunian tetap (huntap). Ia menyarankan agar pembangunan hunian sementara (huntara) maupun huntap, jika memungkinkan, dapat dilakukan di lahan milik masyarakat di lokasi yang sama.
“Relokasi menjadi tantangan besar karena keterbatasan lahan dan sulitnya mencari lokasi yang luas. Kalau bisa dibangun di tempat yang sama dan aman, itu akan jauh lebih memudahkan,” jelas M. Nasir.
Lebih lanjut, M. Nasir menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh juga telah mengusulkan Dana Siap Pakai (DSP) ke BNPB sebesar Rp146 miliar, yang seluruhnya dialokasikan untuk kegiatan pembersihan wilayah terdampak, termasuk untuk pengadaan alat berat serta pelaksanaan program cash for work yang melibatkan langsung masyarakat setempat.
Sekda menilai, pendekatan ini tidak hanya berdampak pada percepatan pemulihan fisik wilayah terdampak, tetapi juga memberikan efek sosial dan ekonomi yang signifikan bagi warga yang terdampak bencana, “cash for work ini akan sangat membantu, bukan hanya untuk mempercepat pembersihan lingkungan, tetapi juga memberi penghasilan bagi masyarakat terdampak dari sisi sosial dan ekonomi,” kata Sekda.






























































































