UPDATE

ACEH
ACEH

Terima Audiensi BBPOM, Bupati Aceh Besar Tekankan Keamanan Pangan hingga ke Desa

BANDA ACEH – Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris (Syech Muharram), melakukan audiensi bersama Balai Besar POM di Banda Aceh dalam rangka memperkuat kolaborasi pengawasan obat dan makanan, yang berlangsung di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Senin (2/3/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati turut didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Besar, Agus Husni, SP, serta tim asistensi Bupati. Audiensi ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi standar keamanan.

Bupati Muharram Idris menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak BBPOM Banda Aceh atas komitmen dan peran aktifnya dalam melakukan pengawasan serta pembinaan di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan BBPOM sangat penting untuk memastikan keamanan konsumsi masyarakat, khususnya di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi dan distribusi pangan selama bulan Ramadhan.

“Pemerintah Aceh Besar sangat mengapresiasi dukungan BBPOM. Kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa makanan dan obat yang beredar benar-benar aman dikonsumsi oleh masyarakat,” ujar Syech Muharram.

Di sela-sela audiensi, Bupati juga menyinggung pentingnya pengawasan terhadap proses pengolahan makanan di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hal ini disampaikan menyusul adanya sejumlah kasus yang diduga berkaitan dengan keracunan makanan pada penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, pengawasan yang ketat serta edukasi kepada pengelola dapur sangat diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang. Ia berharap BBPOM dapat mengambil peran lebih aktif dalam memberikan pendampingan teknis, termasuk standar pengolahan makanan yang higienis dan aman.

Selain itu, Bupati juga mendorong BBPOM untuk menyusun buku panduan praktis bagi para pelaku usaha, khususnya pedagang kecil dan pelaku UMKM. Panduan tersebut diharapkan dapat menjadi acuan dalam memastikan kualitas produk yang dijual tetap layak konsumsi. Ia juga menekankan pentingnya penegakan sanksi hukum bagi pelaku usaha yang terbukti menjual produk kadaluarsa.

“Edukasi harus berjalan seiring dengan penegakan hukum. Kita ingin ada efek jera bagi pelanggar, sekaligus pembinaan bagi pelaku usaha yang ingin berkembang secara sehat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BBPOM Banda Aceh, Riyanto, yang turut didampingi jajaran pengelola dan petugas pelayanan informasi publik, menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam memperkuat pengawasan pangan dan obat.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.