Selain DSP, Sekda menyampaikan bahwa Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) juga akan dimanfaatkan pada saat perpanjangan masa tanggap darurat di sejumlah kabupaten/kota terdampak. Penggunaan BTT tersebut juga akan difokuskan pada kebutuhan mendesak masyarakat, terutama logistik dan pembersihan lingkungan.
Dalam rapat tersebut, Sekda juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara kementerian/lembaga dengan Pemerintah Aceh dalam setiap kunjungan maupun kegiatan di lapangan. Menurutnya, koordinasi yang baik, termasuk terkait data, sangat penting agar penanganan pasca bencana tidak tumpang tindih dan benar-benar tepat sasaran.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Kemenko Infrastruktur, Nazib Faizal menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti masukan yang disampaikan Pemerintah Aceh. Ia juga menegaskan kepada seluruh kementerian/lembaga agar setiap kegiatan di kabupaten/kota terdampak selalu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, termasuk dalam hal pembersihan dan pengelolaan material sisa bencana, agar tidak terjadi misinformasi dan penanganan dapat berjalan dengan lebih efektif. []



























































































