NASIONAL
NASIONAL

Abaikan yang Keluar dari Barisan Pejuang Kasus Ijazah Jokowi

BANDA ACEH -Kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin meminta seluruh pejuang kasus ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) agar tetap menggelorakan semangatnya.

“Tetap semangat. Abaikan yang menyeberang, atau keluar dari barisan. Lanjutkan perjuangan,” kata Khozinudin dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu 10 Januari 2026.

Khozinudin meminta Roy Suryo cs agar terus melawan ijazah palsu yang mengkooptasi negeri dan menzalimi rakyat. 

“Rawe rawe rantas, malang malang putung!” kata Khozinudin.

Sebelumnya dua tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang mendatangi kediaman pribadi ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu di Sumber, Solo, pada Kamis sore, 8 Januari 2026.

Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. 

Delapan tersangka dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri atas lima orang yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis. 

Sedangkan klaster kedua berisi Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma

image_print
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website