Oleh: Rosadi Jamani1
RAMAI publik marah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlalu lama menetapkan tersangka. Bulan berganti, isu berputar-putar seperti kipas angin rusak, netizen mendidih, kopi warkop berkali-kali dingin sebelum kejelasan datang.
“KPK ini nunggu wahyu apa?” begitu kira-kira suara kolektif rakyat.
Akhirnya, setelah kesabaran publik nyaris jadi barang langka, apa yang diinginkan itu datang juga.
KPK, dengan langkah yang ingin tampak gagah berani, resmi menetapkan Gus Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka.
Penetapan itu bukan kabar burung, bukan bisik grup WhatsApp, bukan tafsir liar netizen.
Konfirmasi resmi disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto yang menyatakan, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, telah berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024.
Ini bukan drama karangan publik. Ini pernyataan institusi. Stempel negara. Hitam di atas putih.
Di titik itu, langit runtuh pelan-pelan.
Gus Yaqut bukan figur sembarangan. Ia bukan hanya mantan Menteri Agama. Ia simbol. Anak kiai, adik Ketua Umum PBNU, wajah Islam moderat Indonesia yang sering dipamerkan ke dunia.
Jabatan Menteri Agama sendiri sudah setara altar suci republik, mengurusi iman, doa, dan rukun Islam kelima. Maka publik menaruh harapan berlapis, semoga kekuasaan kali ini benar-benar bersanding dengan akhlak.
Sayangnya, harapan itu menunggu terlalu lama.
Saat isu kuota haji mencuat, saat aroma tak sedap mulai tercium, KPK memilih senyap. Kata pendukungnya, bekerja diam-diam. Kata publik, terlalu lama.
Setiap hari tanpa kepastian terasa seperti ejekan halus. Netizen mulai bertanya, apakah hukum masih punya nyali ketika berhadapan dengan tokoh besar, atau hanya garang pada kelas menengah ke bawah.
Lalu 9 Januari 2026, semua spekulasi berhenti. Status tersangka diketok. Gus Yaqut pun resmi masuk buku sejarah kelam Kementerian Agama sebagai Menteri Agama kedua dalam sejarah Indonesia yang berstatus tersangka korupsi, setelah Suryadharma Ali pada 2014.
Seperti lelucon yang terlalu pahit untuk ditertawakan, kasusnya lagi-lagi soal haji. Ibadah paling sakral, paling emosional, dan paling rawan dijadikan ladang dosa administratif.
Haji yang ditempuh dengan air mata, tabungan belasan hingga puluhan tahun, antrean yang lebih panjang dari daftar tunggu keadilan, justru berulang kali tersandung di meja pejabat yang seharusnya paling takut pada dosa.
Rukun Islam kelima seperti punya magnet khusus bagi godaan duniawi. Jika setan punya divisi birokrasi, urusan haji tampaknya selalu jadi proyek unggulan.
- Penulis adalah Ketua Satupena Kalbar[↩]


































































































Beri Komentar