BANDA ACEH – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman mengungkap alasan belum ditetapkannya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Menurutnya, pemerintah masih sanggup menangani kebakaran tersebut dengan kemampuan yang dimiliki saat ini.“Masalah penerapan bencana nasional, ya. Ya, sementara kita masih sanggup, ya, negara kita masih sanggup,” kata Dudung di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Dudung juga mengungkapkan Malaysia telah menawarkan bantuan untuk penanganan karhutla di sejumlah wilayah di Indonesia. Bantuan tersebut berupa tiga helikopter dan puluhan personel.
Meski begitu, Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu belum mengonfirmasi apakah pemerintah pusat akan menerima bantuan tersebut.
“Nah, kemarin juga ada dari Malaysia akan memberikan bantuan. 3 heli, kemudian 52 personel,” kata Dudung.
Lebih lanjut, Dudung menjelaskan, penanganan karhutla tidak serta merta menerima bantuan, tetapi juga kerap mengalami kendala teknis di lapangan. Salah satunya gangguan tersebut ialah distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang dibutuhkan untuk mendukung operasional pemadaman.
“Ini juga banyak kendala-kendala, ya, masalah distribusi BBM dan sebagainya. Tapi untuk sementara kita masih sanggup lah,” kata Dudung.
Sementara itu, Dudung menyebut, meski penanganan karhutla masih dinilai mampu dilakukan oleh pemerintah, kondisi di lapangan tetap menjadi tantangan yang harus diperhitungkan. Hal ini terutama berkaitan dengan kebutuhan teknis selama proses pemadaman berlangsung.
“Tapi memang begitu sulitnya bila menangani permasalahan-permasalahan kabut asap ini. Tidak semudah apa yang kita bayangkan,” pungkasnya.




























































































Beri Komentar