Bencana Sumatera
“Dan hari ini kami konfirmasi bersama di kantor BPTD Sumsel terkait permasalahan tersebut. Permasalahan itu memang terjadi dan dilakukan oleh salah satu pegawai yang ada di BPTD. Selanjutnya dari pihak BPTD akan melakukan klarifikasi,” lanjutnya.
Agus juga menjelaskan bahwa petugas Dishub di Terminal Karya Jaya memang menjalankan tugas pengawasan angkutan barang berat sesuai Perwali Nomor 26 Tahun 2019.
Namun, tugas tersebut tidak pernah dimaksudkan untuk menghambat apalagi memalak kendaraan bantuan kemanusiaan.
BPTD Sumsel Akui dan Minta Maaf
Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan akhirnya angkat bicara.
Permohonan maaf disampaikan secara terbuka, sekaligus pengakuan bahwa oknum pelaku berasal dari institusi mereka.
“Saya mengucapkan permohonan maaf. Seyogyanya Kepala Balai yang hadir di sini, namun beliau sedang dalam perjalanan. Kami akan melakukan klarifikasi terhadap video yang viral. Memang benar, dari informasi yang kami terima, petugas tersebut berasal dari BPTD Sumatera Selatan,” ujar Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau, Penyeberangan, dan Pengawasan BPTD Kelas II Sumsel, Milfer Jonely.
Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak akan dibiarkan berlalu begitu saja.
“Selanjutnya akan kami dalami keterlibatan mereka dalam dugaan pungli ini dan kami akan melakukan penindakan tegas terhadap petugas yang bersangkutan,” tegasnya.
Di tengah bencana yang masih menyisakan luka di Aceh Tamiang, peristiwa ini menjadi pengingat pahit, bahwa di jalan panjang kemanusiaan, niat baik pun masih bisa diuji.
Namun justru dari respons dan penindakan tegaslah, kepercayaan publik kembali dipertaruhkan.































































































