BANDA ACEH – Seorang personel Brimob Polda Aceh, Brigadir Dua Muhammad Rio disersi atau meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan dan bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia.Dari informasi yang beredar di kalangan wartawan, Rio ditempatkan di garis depan tentara Rusia yang berperang melawan Ukraina.
Kabid Humas Polda Aceh Komisaris Besar Joko Krisdiyanto membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan Rio merupakan personel Satbrimob Polda Aceh yang meninggalkan tugas tanpa izin resmi dari pimpinan satuan.
Joko menjelaskan, sebelum meninggalkan dinas, Bripda Muhammad Rio telah memiliki riwayat pelanggaran kode etik profesi Polri. Rio sebelumnya disidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas kasus perselingkuhan hingga menikah siri.
Kasus tersebut diputus melalui Sidang KKEP pada 14 Mei 2025 dengan Nomor: PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP. Salah satu isi putusan adalah sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun dan penempatan di Yanma Brimob.
“Bripda Muhammad Rio ini pernah bermasalah karena melanggar kode etik profesi Polri. Putusannya berupa mutasi demosi selama dua tahun,” ujar Joko, Sabtu (17/1).
Setelah menjalani sanksi tersebut, terhitung sejak Senin, 8 Desember 2025, Rio diketahui tidak lagi masuk kantor untuk melaksanakan dinas tanpa keterangan yang jelas. Polda Aceh kemudian melakukan berbagai upaya pencarian.
Pada Rabu, 7 Januari 2026, Rio secara tiba-tiba mengirimkan pesan WhatsApp kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin. Pesan tersebut berisi foto dan video yang menunjukkan dirinya telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia.
Sebelum menerima pesan tersebut, personel Siprovos Satbrimob Polda Aceh telah melakukan pencarian ke rumah orang tua dan rumah pribadi yang bersangkutan. Selain itu, dua kali surat panggilan juga telah dilayangkan.
Surat panggilan pertama bernomor Spg/17/XII/HUK.12.10/2025/Provos tertanggal 24 Desember 2025, dan panggilan kedua bernomor Spg/1/I/HUK.12.10/2026/Provos tertanggal 6 Januari 2026.
Karena tidak ada respons, Satbrimob Polda Aceh kemudian melaporkan hal tersebut ke Bidpropam dan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor: DPO/01/I/HUK.12.10/2026 tertanggal 7 Januari 2026.
Polda Aceh juga mengantongi sejumlah bukti berupa foto, video, data paspor, serta data penumpang pesawat. Berdasarkan data tersebut, Rio tercatat melakukan perjalanan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Pudong, Shanghai (PVG), pada 18 Desember 2025.
Selanjutnya, pada 19 Desember 2025, Rio tercatat kembali melakukan perjalanan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Haikou Meilan (HAK).

































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler