OPINI
OPINI

Hari Gizi Nasional, MBG Masih Prioritas?

Hingga hari ini boleh dikata, peringatan HGN baru sebatas seremonial, hal itu karena karakter pemerintahan kita hanya meratifikasi aturan global yang identik dengan pengaturan negara kapitalisme global yang jelas bertentangan dengan syariat. Selain itu, keterbatasan dana APBN (hanya berbasis pajak dan utang) membuat satu program harus berbagi dengan program lainnya. Sekali satu program ditetapkan sebagai kebijakan strategis nasional maka program lain akan tersedot, dampaknya sangat signifikan, karena jelas akan mengurangi efektifitas lembaga lain, padahal sama-sama punya kewajiban melayani masyarakat.

Negara Khilafah, akan fokus pada produksi dalam negeri untuk mencapai swasembada, meminimalisir ketergantungan impor, dan menghindari dikte asing dengan tidak bergabung dalam perjanjian bilateral maupun multilateral agar terbuka pasar bebas bagi setiap anggota, jelas hal itu sangat merugikan negara Indonesia dan menempatkan negara dalam posisi yang berbahaya, yaitu masukkan penjajahan.

Rasulullah Saw. Bersabda, “Imam (Khalifah) raa’in (pengurus hajat hidup rakyat) dan dia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR Muslim dan Ahmad).

Sebagai pelayan rakyat, maka tak akan mencukupkan diri dengan program MBG, namun memastikan, pemimpin fokus pada pembentukan SDM yang berkualitas sehingga mampu mengembangkan kualitas pangan. Negara juga akan memfasilitasi tehnologi yang dibutuhkan guna mengolah lahan yang akan dimanfaatkan untuk mewujudkan kesejahteraan pangan.

Selain itu negara juga melarang semua aktifitas yang mengarah pada distorsi pasar sehingga memengaruhi dinamika harga pangan secara signifikan, seperti penimbunan dan intervensi harga pangan oleh para mafia pangan. Pengharaman monopoli perdagangan dan penimbunan yang meyebabkan kenaikan harga pangan.

Sebagaimana sabda Rasulullah Saw:

Tidak akan menimbun barang, kecuali orang yang berbuat salah (berdosa)” (HR. Muslim).

Jika terjadi penimbunan oleh pedagang atau siapapun itu , maka dia akan dipaksa mengeluarkan stok pangan tersebut dan memasarkannya.

Jika melanggar hukum syara’ maka khalifah akan memberikan sanksi ta’zir. Islam juga akan menghilangkan segala bentuk intervensi harga yang dilakukan oleh pihak lain. Hanya Khilafah yang akan menguasai rantai pasok pangan sehingga mampu me-riayah dan menyejahterakan seluruhnya rakyatnya. Hukum dan sanksi yang jelas inilah yang mendukung terlaksananya semua pengaturan negara dengan baik dan menyeluruh.

Maka, inilah jawaban yang harus kita siapkan dari pertanyaan Allah dalam firmanNya yang artinya, “Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (TQS Al Maidah: 50).

image_print
1 2 3 4 5
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website