BANDA ACEH – Kejaksaan Negeri Aceh Besar terus mengintensifkan pelaksanaan program nasional Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai bagian dari upaya menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar. Program tersebut kembali digelar di SMK Negeri 1 Al-Mubarkeya, Aceh Besar, Kamis, 29 Januari 2026.
Kegiatan di SMK Negeri 1 Al-Mubarkeya ini menjadi pelaksanaan keempat Jaksa Masuk Sekolah yang dilaksanakan Kejari Aceh Besar sepanjang tahun 2026. Pada kesempatan tersebut, tema yang diangkat adalah Stop Bullying, yang dinilai relevan dengan kondisi dan tantangan yang dihadapi pelajar saat ini.
Rangkaian program JMS tahun 2026 sebelumnya telah dilaksanakan di SMAN Modal Bangsa pada 22 Januari 2026 dengan tema Kenakalan Remaja dan Dampak Narkotika. Kegiatan kemudian berlanjut di SMAN 1 Darul Imarah pada 26 Januari 2026 dan SMAN 1 Peukan Bada pada 28 Januari 2026 dengan fokus pembahasan bahaya judi online.
Pelaksanaan JMS di SMK Negeri 1 Al-Mubarkeya dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Filman Ramadhan, S.H., M.H., yang didampingi Kasubsi II Alfian Syahri, S.H., M.H., serta Kasubsi I M. Riski Zhafran, S.H. Kehadiran tim Jaksa Masuk Sekolah disambut oleh Pelaksana Tugas Kepala SMK Negeri 1 Al-Mubarkeya, Rismarita, S.Pd., bersama dewan guru dan para siswa-siswi.
Filman Ramadhan menjelaskan bahwa Jaksa Masuk Sekolah merupakan program nasional yang digagas oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum di kalangan pelajar.
“Jaksa Masuk Sekolah ini adalah program nasional dari Kejaksaan Agung RI yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pelajar terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan,” kata Filman Ramadhan.
Ia berharap, melalui edukasi hukum yang dilakukan secara berkelanjutan, para pelajar dapat memahami pentingnya taat hukum serta mampu mengantisipasi tindakan-tindakan yang berpotensi melanggar hukum di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Negeri Aceh Besar menegaskan komitmennya untuk terus memberikan edukasi hukum kepada generasi muda agar tumbuh menjadi warga negara yang taat hukum dan berintegritas. []





























































































