ADVERTISMENT
OPINI
OPINI

Tanggung, Eggi-Damai Lubis Harusnya Gabung Jokowi Sekalian

Oleh: Erizal1

RESTORATIVE JUSTICE atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap dua orang tersangka kasus ijazah Joko Widodo (Jokowi), yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, seperti interupsi yang dilakukan Presiden ke-7 RI lewat tangan penyidik.

Interupsi itu relatif berhasil mengalihkan fokus publik, utamanya pihak Roy Suryo cs, terhadap persoalan utamanya, yakni dugaan ijazah palsu itu sendiri, yang semakin hari semakin menemui titik terang yang sebenarnya.

Bahkan, tak hanya interupsi, SP3 itu berhasil menskor sidang hampir beberapa pekan ini, terhadap dugaan ijazah Jokowi itu sendiri.

Fokus publik jadi beralih, pada sah atau tidaknya SP3 atau restorative justice yang diterima Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis itu.

Bahkan tak hanya berdebat soal sah atau tidaknya, tapi sampai juga pada laporan polisi oleh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis terhadap pihak Roy Suryo cs.

Berita Lainnya:
Tak Seperti Jokowi, PSI Tolak Keras Gugatan Soal Keluarga Presiden-Wapres Dilarang Ikut Pilpres

Eggi Sudjana melaporkan Ahmad Khozinudin dan Roy Suryo, sedangkan Damai Hari Lubis hanya melaporkan Ahmad Khozinudin dengan pasal-pasal pencemaran nama baik, fitnah, dan penghasutan, mirip seperti laporan Jokowi terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, yang sudah memperoleh SP3.

Ini menjadi tambahan laporan buat Roy Suryo dan baru buat Ahmad Khozinudin. Dan TPUA pun berubah makna menjadi Tim Pelaporan Ulama dan Aktivis.

Memang agak aneh juga, Eggi Sudjana yang mengajak Roy Suryo jadi tim ahli dugaan ijazah palsu Jokowi, lalu ia memilih berdamai dengan Jokowi dan mendapat SP3, lalu ia pula yang melaporkan Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin dengan dugaan pencemaran nama baik.

Kalau Damai Hari Lubis terlihat hanya ikut-ikutan melapor saja. Ia terlihat punya persoalan pribadi dengan Ahmad Khozinudin sebagai sesama pengacara.

Dibandingkan Ahmad Khozinudin, Damai Hari Lubis memang terlihat tertinggal jauh.

Berita Lainnya:
Rismon Sianipar Temui Gibran usai Minta Maaf ke Jokowi: Silaturahmi Aja

Wajar ia tak pernah tampil ke depan melakukan pembelaan terhadap kasus ijazah Jokowi ini. Ia baru tampil justru setelah kasus SP3 atau restorative justice ini meledak.

Dan sama-sama terlihat, narasinya jauh dibandingkan Ahmad Khozinudin. Ahmad Khozinudin tak hanya dominan, tapi juga sangat determinan. Ia penyerang yang handal. Eggi Sudjana pun, meski lebih senior, juga lewat.

Harus diakui, kasus ijazah Jokowi ini masih tetap bertahan sampai saat ini karena peran serta Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin, bukan bermaksud mengenyampingkan yang lainnya.

Roy Suryo dari segi keahliannya dan Ahmad Khozinudin dari segi pembelaannya.

Keduanya sama-sama konsisten dan tak bisa diiming-imingi. Entahlah, apakah laporan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ini memang murni dari mereka atau ada pesanan dari pihak lain? Rumor bisa saja beredar begitu cepat.

image_print
Catatan Kaki:
  1. Direktur ABC Riset & Consulting[]
1 2
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya