NASIONAL
NASIONAL

Mantan Direktur P2 Dirjen Bea Cukai Rizal Dikabarkan Kena OTT, Ditangkap di Lampung

BANDA ACEH -Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJB) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rizal dikabarkan menjadi salah satu pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Rizal yang saat ini menjabat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJBC Sumatera Bagian Barat ditangkap petugas KPK saat berada di Lampung, Rabu, 4 Februari 2026.

Rizal baru menjabat sebagai Kakanwil DJBC Sumatera Bagian Barat pada 28 Januari 2026. Sebelumnya ia menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC.

Selain Rizal, KPK juga menangkap beberapa pegawai DJBC lainnya di Jakarta.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa pihaknya melakukan OTT terhadap pejabat bea cukai di Jakarta.

“Ya benar,” kata Fitroh kepada RMOL, hari ini.

Para pihak yang diamankan itu rencananya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada malam ini

image_print
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya