NASIONAL
NASIONAL

Roy Suryo Ngaku Ditawari Restorative Justice oleh Relawan Jokowi dalam Kasus Ijazah Palsu

BANDA ACEH  – Pakar telematika, Roy Suryo mengungkap banyak broker (perantara) yang menawarkan Restorative Justice (RJ) dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Diketahui, dalam kasus ini, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah gugur setelah menempuh restorative justice.

Hal ini dikatakan Roy Suryo dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV pada Selasa (3/1/2026). Roy mengaku dirinya bahkan ditawari RJ oleh seseorang.

“Saya bisa buktikan banyak yang namanya broker kayak Farhat Abbas ini, nawar-nawarin ‘Eh, mau RJ (Restorative Justice) nggak? Mau RJ nggak?” kata Roy. 

Seorang yang menawarinya RJ disebut Roy adalah relawan Jokowi. Sang broker tersebut menurutnya akan mendapatkan uang bila berhasil membujuk tersangka ijazah Jokowi menempuh jalur RJ.

“Ternyata dia salah satu, tim relawannya Jokowi. Ya, dia menawarkan kalau mau mari kita ketemu, ngopi-ngopi dan menawarkan sesuatu, Artinya itu uang haram itu yang ditawarkan,” ungkap dia.

Meski telah berstatus tersangka dalam kasus ijazah Jokowi, Roy memastikan dirinya tak akan menempuh jalur RJ apalagi meminta maaf kepada Jokowi. Sebab dalam kasus ini, Roy menganggap Jokowi lah yang seharusnya menyampaikan maaf kepadanya.

“Nggak mungkin saya melakukan restorative justice. Apalagi minta maaf, tidak akan, karena yang salah itu orang yang punya ijazah, dan ijazahnya itu palsu 99,9 persen,” kata Roy

image_print
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya