ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Bahar bin Smith Mangkir Panggilan Polisi, Alasan Tim Hukum Sibuk

BANDA ACEH – Penceramah Bahar bin Smith mangkir dari panggilan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan di Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu 4 Februari 2026.

Kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat penundaan pemeriksaan kepada penyidik satu hari sebelumnya.

“Kita sudah kirim surat ke Polres Tangerang Kota, bahwa kami belum siap hadir,” kata Ichwan, dikutip Kamis 5 Februari 2026.

Berita Lainnya:
Hakim Vonis 5 Tahun Penjara Fandi Ramadhan, ABK Kapal Diduga Bawa Sabu 2 Ton

Ichwan mengatakan, Bahar bin Smith tidak bisa hadir lantaran tim advokasinya sedang sibuk. Salah satunya adalah mendampingi ibu Bahar bin Smith, Isnawati Hasan, terkait laporan berita bohong ke Polres Bogor.

“Tim advokasi banyak agendanya. Jadi kami minta untuk ditunda,” kata Ichwan.

Atas dasar kesibukan itulah, Ichwan mengaku belum bisa memastikan kapan Bahar bin Smith akan memenuhi pemeiksaan polisi.

Berita Lainnya:
Heboh Kabar Arab Saudi Lobi AS untuk Serang Iran, Begini Respons Riyadh

“Nanti kami koordinasi dulu dengan pihak kepolisian,” kata Ichwan.

Sementara itu, Kasie Humas Polres Tangerang Kota AKP Prapto Lasono menyebut akan melayangkan panggilan kedua dalam waktu dekat.

“Kalau enggak datang, ya kita buat panggilan kedua. Kalau kedua nggak dateng, baru dijemput, kan aturannya gitu,” kata Prapto

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya