OPINI
OPINI

Data dan Nyawa di Jaminan Kesehatan

Tindakan menonaktifkan peserta PBI secara massal tanpa sistem peringatan dini (early warning system) merupakan bentuk maladministrasi. Sesuai Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), terutama asas kecermatan, maka diharuskan pemerintah memverifikasi secara nyata kondisi lapangan, sebelum mencabut hak dasar seseorang.

Data mungkin bisa salah, tapi hak hidup tidak boleh dikalahkan oleh algoritma yang keliru.

Merujuk pemikiran Amartya Sen, peraih Nobel Ekonomi, yang menekankan pentingnya kapabilitas. Dalam hal ini, ukuran keadilan tidak hanya terletak sekadar soal prosedur hukum, melainkan pada kemampuan nyata manusia untuk hidup bermartabat. Bahkan memiliki kartu JKN menjadi tidak berarti ketika kartu itu tidak bisa digunakan.

Selaras dengan gagasan keadilan substantif, maka sudah menjadi kewajiban dasar bagi pasien dengan penyakit kronis, yang nyawanya bergantung pada tindakan cuci darah atau kemoterapi rutin, tidak boleh terputus akses medisnya hanya karena urusan kertas kerja administratif.

Berita Lainnya:
SP3 Eggi-Damai Lubis Cacat Hukum

Di situasi ini, tenaga dan institusi kesehatan menanggung beban ganda. Pertama; mereka menjadi sasaran empuk kemarahan dan keluhan pasien yang terhapus dari DTKS. Kedua; mereka sekaligus menjadi umpan bagi pernyataan kosong para pejabat publik yang melempar tanggung jawab karena gagal melakukan verifikasi data riil.

Bayangkan ilustrasi simalakama sebagai berikut, (i) pasien tidak terlayani dan terjadi potensi konflik yang bertambah di ruang pelayanan, atau (ii) pasien terlayani minimalisasi perselisihan, tetapi tidak bisa diklaim untuk mendapatkan jasa pelayanan. Pelik dan runyam.

Dalam analisis dampak sosiologis dari kebijakan teknokratis ini, baru diketahui non aktif kepesertaan saat sudah di depan loket rumah sakit. Sudah pasti, kondisi seperti ini menciptakan situasi darurat kesehatan yang nyata.

Berita Lainnya:
Eggi Sudjana Dicurigai Jadi Timses Jokowi setelah Lengser

Kebijakan top-down yang menafikan suara publik di lapangan inilah yang harus dibenahi kembali. Bayangkan beban psikologis dan finansial keluarga miskin dalam mengakses sektor kesehatan, padahal secara faktual mereka tetaplah warga tidak mampu.

Rekonstruksi Humanis

Agar kekuasaan tetap memiliki tujuan untuk melindungi seluruh tumpah darah negeri, sesuai amanat konstitusi, diperlukan bauran kebijakan yang memastikan keberpihakan yang tegas bagi publik dalam tindakan Politik dan basis dukungan anggaran secara empatik.

Termasuk memastikan, (i) Pengamanan Medis (Medical Safeguard): Perlu ada regulasi yang melarang penonaktifan bagi pasien dengan penyakit kronis dan katastropik selama proses verifikasi data berlangsung.

image_print
1 2 3
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya