BANDA ACEH – Citra institusi kepolisian kembali tercoreng. Kapolres Bima bersama istrinya ditangkap Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah diduga terlibat dalam praktik perlindungan terhadap jaringan narkoba kelas kakap.Penangkapan ini mengejutkan publik, mengingat posisi Kapolres seharusnya berada di garis depan pemberantasan narkoba, bukan justru menjadi bagian dari jaringan yang merusak masa depan masyarakat. Dugaan keterlibatan sebagai backing gembong narkoba menempatkan kasus ini sebagai pelanggaran serius, baik secara hukum maupun moral.
Langkah cepat Polda NTB menangkap Kapolres Bima dan istrinya dinilai sebagai upaya penyelamatan institusi dari kerusakan lebih dalam. Penindakan ini juga menjadi sinyal bahwa tidak ada jabatan yang kebal hukum, termasuk perwira tinggi di kepolisian.
Situasi di internal Polres Bima Kota kian memanas. Setelah Kasat Narkoba ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika, publik kini menyoroti Kapolres Bima Kota yang diduga meninggalkan wilayah hukumnya tanpa kejelasan.
Polda NTB menegaskan komitmen untuk menindak tegas semua anggota yang terbukti terlibat narkoba, sesuai instruksi Kapolri mengenai program “bersih-bersih” internal kepolisian. Publik menanti proses hukum yang transparan dan tegas sebagai ujian integritas institusi. (*)
















































































































