NASIONAL
NASIONAL

Gibran Ingin Koruptor Dimiskinkan, Dorong RUU Perampasan Aset Disahkan

BANDA ACEH  – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menginginkan agar para koruptor dimiskinkan dan hartanya diberikan kepada negara. Gibran menilai, para koruptor tidak cukup hanya dihukum penjara saja.

“Jika kita sungguh-sungguh ingin memberantas korupsi, maka koruptor harus dimiskinkan,” kata Gibran dalam keterangan video, dikutip Sabtu (14/2/2026).

“Para koruptor harus tahu bahwa kejahatan korupsi bukan hanya membuat mereka harus tidur di balik jeruji besi, tapi negara juga dapat mengambil kembali semua harta yang mereka curi,” sambungnya.

Berita Lainnya:
MK Kasih Waktu Roy Suryo Cs Perbaiki Gugatan dalam 14 Hari

Kendati demikian Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset hingga kini masih mandek. Gibran menegaskan, Presiden Prabowo Subianto mendorong agar RUU Perampasan Aset disahkan.

“Teman-teman, komitmen dari Bapak Presiden sebagai pucuk pimpinan negara sudah sangat jelas, yaitu mendorong penuh pemberantasan korupsi dan pengesahan RUU Perampasan Aset,” ujar Gibran.

Menurut Gibran, RUU ini merupakan pelaksanaan dari United Nations Convention Against Corruption 2003, yang mengatur perampasan aset tanpa pemidanaan. Dia mencontohkan praktik perampasan aset di sejumlah negara seperti Belanda, Kolombia, Singapura hingga Italia.

Berita Lainnya:
Bikin Geleng-geleng, Sepasang Remaja Menikah Muda Ditemukan di Rumah Kosong, Cuma Pegang 7.000 Perak

“Vila-vila mewah milik mafia disita dan diubah menjadi sekolah serta pusat kegiatan sosial. Pengalaman negara lain tentu bisa kita jadikan masukan agar RUU Perampasan Aset bisa efektif mengembalikan aset negara dan tidak menjadi instrumen yang bisa disalahgunakan,” kata Gibran.

Gibran pun mengajak seluruh pihak mengawal proses pembahasan RUU Perampasan Aset ini agar kekayaan dan aset negara dapat kembali kepada negara dan sepenuhnya bisa digunakan bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat

image_print
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Indonesia
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data...
Update Terbaru
A

Redaksi

14 Feb 2026

Sandaran yang Patah
A

Azharsyah Ibrahim

14 Feb 2026

Dinamika Praktik Gala Tanoh di Aceh
A

Redaksi

13 Feb 2026

Bongkar Buku – MADILOG
A

Redaksi

13 Feb 2026

Takdir dan Keikhlasan
A

Tabrani Yunis

12 Feb 2026

Gamang
A

Redaksi

12 Feb 2026

The End of Ideology
A

Siti Hajar

11 Feb 2026

Konstitusi dan Air Mata Anak Negeri
A

Novita Sari Yahya

11 Feb 2026

Kecerdasan Tanpa Nurani
A

Redaksi

11 Feb 2026

MBG vs Guru Honorer
A

Redaksi

10 Feb 2026

Mengubah Nasib Ke Luar Negeri
A

Dayan Abdurrahman

10 Feb 2026

Tatanan Global Dan Luka Peradaban
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya