NASIONAL
NASIONAL

ICW Sebut Jokowi Aktor Utama Penghancur KPK, Jangan Cuci Tangan!

BANDA ACEH – Kepala Advokasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha menilai Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya dikembalikan ke ketentuan sebelum revisi tahun 2019.Meski demikian, Egi mempertanyakan pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang menyatakan dukungan terhadap pengembalian aturan tersebut.

“UU KPK memang semestinya kembali ke versi lama. Namun kita perlu curiga dengan pernyataan Jokowi, lantaran ia adalah salah satu aktor utama penghancuran KPK melalui revisi hukum tahun 2019,” ujar Egi saat dihubungi Inilah.com, di Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Berita Lainnya:
Viral! Sejoli Terekam Berbuat Tak Senonoh di Minimarket saat Siang Bolong

Menurut dia, publik masih mengingat situasi Politik pada 2019 ketika revisi UU KPK disahkan. Saat itu, kata Egi, presiden memiliki kewenangan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) guna membatalkan revisi tersebut.

“Akan tetapi hal itu tidak ia lakukan. Sehingga apa yang ia (Jokowi) katakan kami duga adalah upaya mencuci dosa. Publik tidak akan mudah melupakan itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan persetujuannya apabila UU KPK kembali direvisi dan substansinya dikembalikan seperti sebelum perubahan 2019. Dukungan tersebut muncul setelah mantan Ketua KPK Abraham Samad mengusulkan hal serupa kepada Presiden Prabowo Subianto.

Berita Lainnya:
USK Berikan Keringanan UKT bagi 3.706 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra

“Ya, saya setuju, bagus,” kata Jokowi kepada wartawan seusai menyaksikan babak pertama pertandingan Indonesia Super League Persis Solo melawan Madura United di Stadion Manahan, Solo, Jumat (13/2/2026).

Jokowi juga menegaskan bahwa revisi UU KPK pada 2019 merupakan inisiatif DPR. Ia menyebut tidak ikut menandatangani undang-undang tersebut.

“Ya memang saat itu atas inisiatif DPR direvisi tapi saya enggak tandatangan,” tegasnya.

image_print
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
A

Novita Sari Yahya

20 Feb 2026

Ibu yang Menjaga Api Kehormatan
A

Asmaul Husna

20 Feb 2026

Nyanyian Rindu
A

Redaksi

20 Feb 2026

Bedah Buku – Of Grammatology
A

Rosadi Jamani

20 Feb 2026

Kadis Kesehatan Itu Gugur di Meja Kerja
A

Paulus Laratmase

20 Feb 2026

Fenomena, Kekuasaan, dan Realitas Sosial
A

Tabrani Yunis

20 Feb 2026

Perjalanan Suci Sang Mentari
A

Redaksi

20 Feb 2026

Personal Branding
A

Redaksi

20 Feb 2026

Filosofi Jarimu
A

Tabrani Yunis

19 Feb 2026

Produktif Menulis, Kala Puasa Ramadan
A

Tabrani Yunis

18 Feb 2026

Kelas Afirmasi Masih Perlu
A

Novita Sari Yahya

17 Feb 2026

Percakapan Sunyi di Ambang Kekuasaan
A

Redaksi

17 Feb 2026

Meugang yang Basah
A

Redaksi

17 Feb 2026

Buku ( Tak) Terlarang
A

Dr Mohd Abbas Abdul Razak

17 Feb 2026

Awakening the Soul in Ramadhan
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya