BANDA ACEH – Langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri untuk menggelar tes urine serentak bagi seluruh jajaran kepolisian mendapat apresiasi luas. Tindakan tegas ini dinilai sebagai upaya nyata dalam menjaga martabat institusi.
Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung, menilai instruksi tersebut merupakan respons cepat yang sangat dibutuhkan, terutama setelah munculnya kasus yang melibatkan oknum anggota. Menurutnya, langkah ini membuktikan komitmen Polri dalam menegakkan integritas dan profesionalisme.
“Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil (civil society), kami mendukung penuh dan memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolri. Langkah ini krusial untuk menjaga marwah institusi dengan memastikan seluruh personel bersih dari narkoba. Dengan begitu, Polri tetap bisa menjadi teladan bagi masyarakat,” ujar Nasky dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/2/2026).
Komitmen Pemberantasan Narkoba di Internal
Alumnus INDEF School of Political Economy Jakarta ini menambahkan, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen serius Polri untuk menyapu bersih penyalahgunaan narkoba di internal, berkaca dari kasus hukum yang sempat menjerat perwira menengah (seperti eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik).
“Ini menunjukkan komitmen zero tolerance. Tidak ada ruang bagi anggota yang terlibat narkoba, apa pun pangkatnya,” tegas Nasky.
Nasky, yang juga menjabat sebagai Ketua Indonesia Youth Epicentrum, menekankan bahwa tes urine serentak bertujuan memastikan kepercayaan publik tetap terjaga. Program ini sejalan dengan semangat Polri Presisi, yakni memerangi peredaran narkoba dari hulu hingga ke hilir, termasuk pengawasan internal.
Mitigasi dan Deteksi Dini
Selain sebagai penegakan hukum, tes urine ini berfungsi sebagai langkah preventif (pencegahan) dan deteksi dini.
“Langkah ini adalah mitigasi untuk mencegah penyalahgunaan narkoba semakin meluas. Bukan sekadar tindakan hukum, ini adalah penegakan disiplin internal yang ketat,” jelas Founder Nasky Milenial Center tersebut.
Lebih lanjut, Nasky menyebut instruksi Kapolri ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional. Ia berharap perintah ini dilaksanakan secara transparan hingga ke tingkat operasional.
“Kita berharap instruksi ini dijalankan dengan konsisten dan ada sanksi tegas bagi mereka yang terbukti positif, agar menjadi efek jera,” pungkasnya.
Latar Belakang Instruksi
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran Polri di Indonesia untuk menjalani tes urine. Perintah ini keluar menyusul kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.






















































































































