“Cuma 2 aja karyawannya. Tiap hari garap. Jadi dia terima emas dari luar, disetor, dari luar kota. Yang nyetor itu, kadang pelat nomor (mobil) dari luar kota,” jelasnya.
Disinggung apakah pasutri tersebut juga memproduksi perhiasan emas dalam bisnis pengelolaan emas itu. HN menampiknya.
“(Bentuk produk) emas batang. Kayak dilebur gitu. Enggak bisa (dibuat perhiasan), gak ada karyawannya, hanya Terima rantakan tok. Iya batangan,” pungkasnya.
Rumah Digeledah, Belasan Emas Batangan Disita
Sebelumnya rumah juragan emas di Surabaya digeledah polisi yang dipimpin langsung Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak.
Sekitar 10 Jam lamanya menggeledah rumah mewah Juragan Emas di Jalan Tampomas, Sawahan, Surabaya, Kamis (19/2/2026).
Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, barang bukti yang disita berisi dokumen, surat, uang, transaksi elektronik, dan belasan kilogram batangan emas.
“Meliputi surat, dokumen, kemudian uang, bukti elektronik dan beberapa berapa barang bukti lainnya, yang terkait dengan dugaan tidak pidana yang terjadi. (Emas) termasuk di dalamnya. (Batangan kilogram) lebih ya,” ujarnya pada awak media, pada Kamis malam.
Toko Emasnya Digeledah, Semua Isi Disita
Selain menggeledah rumah di Surabaya, penyidik Bareskrim juga menggeledah Toko Emas Semar milik sang juragan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Koordinator Pasar Wage Nganjuk, Mulyadi, yang menjadi saksi dalam penggeledahan itu, mengatakan bahwa proses penggeledahan dimulai sejak pagi hingga dini hari.
“(Tim Bareskrim) mulai datang jam 09.00 WIB, sampai dini hari jam 01.30 WIB,” ujar Mulyadi saat ditemui di lokasi, Jumat.
Menurut Mulyadi, barang yang diperiksa dan diamankan meliputi seluruh perhiasan emas, serta dokumen administrasi toko.
“Pertama barang-barang yang ada di toko atau perhiasan emas dan buku-buku yang kaitannya dengan administrasinya pembukuan (diamankan),” ujarnya.
Dia menyebut, seluruh emas yang ada di dalam toko diangkut petugas.
Akibatnya, etalase toko tampak kosong setelah penggeledahan selesai.
“(Emas dagangan) di angkut semua,” ungkapnya.
Selain menggeledah Toko Emas Semar, polisi juga menggeledah rumah mewah milik juragan emas di Jalan Diponegoro, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk.
Penggeledahan ini terkait dugaan kasus tindak pidana pencucian (TPPU) tambang ilegal di Kalimantan Barat.
























































































































