BANDA ACEH – Kepolisian memastikan kematian bintara muda Direktorat Samapta Polda Sulawesi Selatan, Bripda Dirja Pratama (19), disebabkan oleh penganiayaan. Dalam kasus ini, satu orang senior korban berpangkat Bripda berinisial P resmi ditetapkan sebagai tersangka.”Di mana saat ini kami sudah mengamankan satu orang tersangka sesuai dengan pengakuan yang dilakukan. Kita menetapkan satu orang tersangka atas nama P, berpangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat ditemui di Mapolres Pinrang, Senin (23/2/2026).
Penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan, pengakuan tersangka, serta kecocokan dengan temuan medis.
Djuhandhani mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih memeriksa lima lagi anggota polisi yang diduga terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan Bripda Dirja Pratama meninggal dunia.
“Masih ada lima lagi yang diperiksa, senior korban yang diduga ikut maupun terlibat,” ucapnya.
Laporan Awal Korban Benturkan Kepala
Djuhandhani mengungkapkan laporan awal yang diterima polisi terkait kematian Bripda Dirja Pratama. Korban disebut meninggal dunia akibat membentur-benturkan kepala.
“Laporan awal yang kami terima yang bersangkutan meninggal karena membentur-benturkan kepala. Itu pertama kita mendengar laporan, namun kita tidak percaya begitu saja,” kata Djuhandhani.
Merespons laporan tersebut, kepolisian langsung bergerak melakukan verifikasi. Djuhandhani mengatakan pihaknya segera mengerahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk menyelidiki penyebab kematian korban secara menyeluruh.
“Kami langsung mengecek kebenaran tersebut. Secara saintifik, apa yang disampaikan oleh anggota yang menyampaikan dia membentur-benturkan kepala tidak benar,” ujarnya.
Hasil penyelidikan tersebut kemudian diperkuat dengan pemeriksaan medis yang dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Sulsel. Dari pemeriksaan itu, ditemukan sejumlah tanda kekerasan pada tubuh korban.
Djuhandhani menjelaskan, lebam ditemukan di beberapa bagian tubuh Bripda Dirja Pratama, mulai dari lengan, perut, dada, hingga wajah. Selain itu, korban juga sempat mengeluarkan darah dari bagian mulut.
“Setelah kita melaksanakan upaya pemeriksaan oleh Bidokkes, kita temukan beberapa bagian yang lebam. Kemudian kita yakini itu adalah penganiayaan,” tegasnya.
Temuan tersebut menjadi dasar bagi penyidik Bid Propam bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan pidana.

























































































































