“Contoh misalnya, ketika negara mengirimkan mahasiswa melalui beasiswa LPDP, tentu di dalam kontrak komitmen mereka harus kembali untuk berbuat bagi bangsa dan negara,” ucap Lalu.
Berkaca dari kasus ini, LPDP dinilai mesti melakukan evaluasi karena dana yang dikelola jumlahnya tidak sedikit dan berasal dari uang masyarakat Indonesia.
Menurut Lalu, uang rakyat yang dikelola LPDP itu harus benar-benar diperuntukkan kembali bagi bangsa dan negara.
“Evaluasi total, perbaiki rekrutmen, perbaiki tujuan, dan keterbukaan akses pemerataan seperti di daerah 3T, pondok pesantren, tentu harus diberikan kesempatan untuk mengikuti beasiswa LPDP ini agar beasiswa ini tidak terkesan hanya untuk golongan tertentu,” tutur dia lagi.
Perketat Seleksi LPDP
Respons senada juga disuarakan Anggota Komisi X DPR Andi Muawiyah Ramly yang mendorong adanya seleksi ketat terhadap penerima beasiswa LPDP.
Menurut Andi, seleksi beasiswa LPDP tidak hanya melihat nilai saja, melainkan harus melihat rekam jejak, integritas, konsistensi sikap kebangsaan, serta rencana kontribusi calon awardee.
Ia mendesak pemerintah dan LPDP untuk mengevaluasi serta memperketat proses seleksi penerima beasiswa.
“Jangan sampai LPDP berubah fungsi menjadi jalur percepatan mobilitas pribadi tanpa kontribusi nyata.”
“Negara tidak boleh membiayai potensi brain drain terselubung. Kita ingin brain gain yang jelas dampaknya bagi Indonesia,” tegas Andi lewat keterangannya.
Andi mengingatkan para penerima beasiswa LPDP bahwa program yang mereka rasakan berasal dari uang rakyat.
“LPDP itu mandat negara.”
“Setiap rupiah yang diberikan adalah uang rakyat.”
“Maka penerimanya bukan hanya dituntut berprestasi, tetapi juga memiliki komitmen kebangsaan dan orientasi pengabdian yang jelas,” ujar Andi.
Menurutnya, kasus tersebut telah menyentuh aspek moral publik karena beasiswa LPDP dibiayai APBN dan dana abadi pendidikan.
Negara harus memastikan bahwa investasi pendidikan kepada warganya benar-benar kembali untuk kemajuan Indonesia.
“Kalau ada penerima beasiswa yang lebih menonjolkan simbol kewarganegaraan negara lain dan justru tampak bangga dengan itu, publik wajar bertanya, ke mana arah loyalitas dan kontribusinya?”
“Ini bukan soal anti-global atau membatasi hak pribadi, tetapi soal etika ketika seseorang menerima dana publik,” tegas Andi

























































































































