NASIONAL
NASIONAL

Sosok Yenti Garnasih, Pakar yang Prediksi Kasus Emas Ilegal Toko Emas Semar Akan Jerat Banyak Orang

BANDA ACEH  – Ini lah sosok Yenti Garnasih, Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang yang memprediksi kasus pengolahan emas ilegal yang diduga digawangi pemilik Toko Emas Semar, akan menjerat banyak pihak. 

Seperti diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya transaksi mencurigakan dari sebuah toko emas yang bersumber dari pertambangan emas ilegal di Kalimantan Barat, selama kurun waktu 2019 hingga tahun 2022.

Hasilnya, transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari pertambangan ilegal atau pertambangan tanpa izin ini selama kurun waktu 2019 hingga 2025 itu mencapai Rp25,8 triliun.

Temuan ini ditindaklanjuti Bareskrim dengan menggeledah rumah mewah milik pengusaha emas berinisial TW di Surabaya dan Nganjuk.

Hasilnya, penyidik Bareskrim menyita belasan emas batangan dari Surabaya dan perhiasan emas kuno di rumah Nganjuk.  

Berita Lainnya:
Vicky Prasetyo Diduga Lakukan Penipuan Terkait Utang Senilai Rp 700 Juta

Selain itu, Toko Emas Semar milik TW di Nganjuk juga digeledah hingga seluruh perhiasan disita. 

Yenti Garnasih memprediksi akan ada banyak pihak yang terseret dalam TPPU kasus emas ilegal yang diduga melibatkan TW, pemilik Toko Emas Semar Nganjuk sekaligus pengusaha peleburan emas di Surabaya.

Menurut Yenti, kasus TPPU emas ini bukan hal baru.

“Saya beberapa kali hadir di pengadilan berkaitan dengan penambangan emas ilegal, kemudian sudah jadi emas dan dijual, bahkan ke Cina,” kata Yenti dikutip dari tayangan youtube Kompas TV pada Senin (23/2/2026). 

Biasanya, TPPU ini berawal dari penambangan emas ilegal sampai jadi emas batangan yang dilakukan sejumlah orang. 

Kasus yang melibatkan juragan emas di Surabaya ini tergolong lebih rumit dan mata rantainya panjang. 

Hal ini beralasan karena hasil penambangan emas ilegal yang belum diolah (masih berupa bongkahan) itu sudah dialirkan ke rumah di Surabaya untuk diolah. 

Berita Lainnya:
Warganet: Petinggi OJK dan BEI Jangan-jangan Terlibat Praktik Goreng Saham

“Itu ya mungkin tuh kelicikan mereka yang baru gitu ya. Nah di situlah perannya. Jadi TPPU-nya maju,” kata dosen Fakultas Hukum, Universitas Trisakti Jakarta. 

Artinya, kalau dulu, emas baru dialirkan setelah jadi emas batangan, kini, emas yang belum diolah, sudah dialirkan untuk menghindari penegak hukum. 

Dengan rantai yang panjang, Yenti memperkirakan akan banyak peran dan orang yang terlibat di dalamnya. 

Meski belum berupa emas, Yenti memastikan unsur TPPU-nya tetap ada karena hasil dari pertambangan ilegal. 

“Mengolah itu itu juga sudah ada dalam rumusan mengubah bentuk . Jadi jadi semua sudah sudah dipersiapkan dengan undang pencucian uang. Nanti tinggal penyidik ini benar-benar memahami betul-betul penyesuaian perbuatan dan unsurnya,” katanya. 

image_print
1 2 3
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
A

Novita Sari Yahya

24 Feb 2026

Menjadi Ratu di Hati Rakyat
A

Fileski Walidha Tanjung

23 Feb 2026

Bahasa Indonesia yang Bergema di Australia
A

Don Zakiyamani

23 Feb 2026

Ngapain Menulis?
A

Asmaul Husna

23 Feb 2026

Kapankah?
A

Novita Sari Yahya

22 Feb 2026

Dari Data ke Empati
A

Redaksi

22 Feb 2026

Atas Nama Bencana
A

Fileski Walidha Tanjung

21 Feb 2026

Sebuah Upaya Mengembalikan Hati ke Pusat Peradaban
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya