Pada akhirnya, lahir Doktor Hukum pertama di bidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Yenti pernah ditunjuk Presiden Jokowi menjadi ketua (merangkap anggota) dari Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa periode 2019-2023.
Duduk Perkara Emas Ilegal
Kasus ini berawal dari pengungkapan tambang emas ilegal di Kalimantan Barat pada 2022.
Saat itu polisi menetapkan 38 tersangka, salah satunya berinisial FL.
Perkara ini telah divonis inkrah atau berkekuatan hukum tetap di Pengadilan Negeri (PN) Pontianak, pada tahun 2022 silam.
Namun, baru-baru ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi mencurigakan dari sebuah toko emas yang bersumber dari pertambangan emas ilegal di Kalimantan Barat, selama kurun waktu 2019 hingga tahun 2022.
Temuan itu ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri dengan melakukan penyidikan.
Hasilnya, transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari pertambangan ilegal atau pertambangan tanpa izin ini selama kurun waktu 2019 hingga 2025 itu mencapai Rp25,8 triliun.
Akumulasi tersebut terdiri dari transaksi pembelian emas yang berasal dari tambang ilegal, maupun penjualan sebagian atau seluruhnya, kepada beberapa perusahaan pemurnian emas dan perusahaan eksportir.
Mengenai beberapa pihak yang dicurigai menjadi terduga tersangka dalam kasus ini, Ade mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan, karena pengembangan penyidikan kasus ini, masih terus bergulir.
Namun, ia memastikan, bahwa penyidik hingga saat ini, sudah memeriksa sekitar 37 orang saksi.
“Jadi sudah 37 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi selama proses penyidikan berlangsung,” pungkasnya

















































































































