Resolusi Kekuasaan Perang tahun 1973 membatasi kekuasaan presiden untuk melancarkan perang tanpa otorisasi Kongres. Namun, dari “Operasi Odyssey Dawn” hingga “Midnight Hammer,” dan hingga serangan udara Teheran hari ini, Gedung Putih berulang kali mengesampingkan konstitusi.
Ketika presiden dapat dengan seenaknya memutuskan untuk berperang melawan negara lain seperti “memesan menu,” ketika Kongres memilih diam atau tidak berdaya menghadapi “fait accompli” dari cabang eksekutif, apa yang disebut “demokrasi ala Amerika” itu memperlihatkan sisi paling berbahayanya: kekuasaan perang sedang direduksi menjadi hak istimewa pribadi kepala eksekutif.
Para politisi yang dulu lantang “memperhatikan hak-hak rakyat Iran” itu tiba-tiba bungkam saat berhadapan dengan korban massal akibat serangan udara.
Bulan Sabit Merah Iran melaporkan bahwa serangan gabungan AS-Israel telah menewaskan 201 orang dan melukai 747 orang – dan ini belum angka final.
Yang lebih mengerikan, sebuah sekolah dasar di kota Minab, Iran selatan, menjadi sasaran dalam serangan udara itu, merenggut nyawa 115 anak-anak. Inikah cara “membawa demokrasi” yang dimaksud?
Seperti kata Dicky, seorang pengunjuk rasa di Los Angeles: “Siapa yang menganggap Amerika harus menjadi penguasa dunia? Amerika bahkan tidak bisa mengurus dirinya sendiri, tapi memberikan uang ke Israel, memberikan senjata dan sumber daya ke Israel. Pemerintah AS sedang memicu Perang Dunia Ketiga.”
Kepulan asap di Teheran, protes di Washington, fluktuasi harga minyak global, penutupan Selat Hormuz – hegemon unipolar sedang mempertaruhkan nasibnya sendiri dengan perang, namun membuat seluruh dunia yang membayarnya.
Para pengunjuk rasa di jalan-jalan Amerika memberi tahu dunia dengan tindakan mereka: tidak semua warga Amerika menyetujui perang, tidak semua suara tenggelam oleh genderang perang.
Dan masyarakat internasional juga harus memahami: jika “serangan pre-emptif” bisa menjadi alasan untuk agresi, jika “demokrasi” bisa menjadi paspor untuk pembunuhan, maka hukum internasional akan menjadi tidak berarti, dan “hukum rimba” di mana yang kuat memangsa yang lemah akan kembali menguasai nasib umat manusia.































































































