BANDA ACEH – Guna menyambut perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Bank Aceh mengumumkan jadwal penyesuaian operasional kantor di seluruh jaringan kantor wilayah Aceh, Medan, dan Jakarta.
Seluruh layanan kantor ditiadakan sementara mulai tanggal 18 hingga 24 Maret 2026.
Penyesuaian ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) pemerintah mengenai Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H.
Layanan operasional perbankan secara tatap muka di kantor cabang akan kembali dibuka secara normal pada Rabu, 25 Maret 2026.
Optimalisasi Layanan Digital dan ATM
Meski operasional kantor libur, Bank Aceh memastikan nasabah tetap dapat melakukan transaksi keuangan dengan nyaman melalui penguatan ekosistem digital. Layanan perbankan elektronik Bank Aceh dipastikan tetap bersiaga penuh selama 24 jam.
Manajemen Bank Aceh mengimbau nasabah untuk mengoptimalkan aplikasi Action Mobile Banking untuk berbagai keperluan, mulai dari transfer antarbank, pembelian pulsa, pembayaran tagihan rutin, hingga pembayaran zakat dan sedekah melalui fitur yang tersedia.
Selain Action Mobile, kanal digital lain yang tetap aktif meliputi:
- Internet Banking Corporate (IBC): Untuk kebutuhan transaksi dunia usaha.
- ActionLink & EDC: Memudahkan transaksi belanja di berbagai merchant.
- QRIS & Kartu Debit: Mendukung pembayaran non-tunai yang praktis selama masa mudik dan lebaran.
- Jaringan ATM: Ratusan mesin ATM Bank Aceh yang tersebar luas tetap dipastikan ketersediaan uang tunainya untuk memenuhi kebutuhan likuiditas masyarakat.
Ucapan Selamat Idul Fitri
Pihak manajemen Bank Aceh menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul selama penyesuaian jadwal operasional ini dan mengucapkan terima kasih atas kesetiaan nasabah.
“Segenap manajemen dan karyawan Bank Aceh mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Mohon maaf lahir dan batin. Semoga kebahagiaan serta keberkahan senantiasa menyertai kita semua di hari yang fitri,” ucap Kepala Humas Devisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Riza Syahputra kepada HARIANACEH.co.id, Senin (16/3/2026).
Nasabah disarankan untuk melakukan transaksi penting sebelum periode libur dimulai atau memanfaatkan layanan digital guna menghindari antrean dan memastikan kenyamanan selama masa libur lebaran.































































































