MEULABOH – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan menetapkan tradisi bloh apui (berjalan di bara api) Gampong Leukeun, Kecamatan Samatiga Kabupaten Aceh Barat sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) tahun 2026.
Pertunjukan Bloh Apui bukan sekadar atraksi. Ia adalah simbol keberanian, kearifan, dan ingatan kolektif masyarakat Aceh Barat yang diwariskan lintas generasi. Kini, tradisi itu mendapatkan tempat yang lebih kuat setelah resmi ditetapkan sebagai Bloh Apui Resmi Jadi WBTbI(WBTbI) oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Penetapan yang ditandatangani Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, pada 15 Desember 2025 di Jakarta menjadi penanda penting perjalanan panjang Bloh Apui menuju pengakuan negara. Prosesnya dimulai sejak 2023, saat upaya penelusuran sejarah dan penguatan data budaya dilakukan secara sistematis.
Setahun kemudian, pada pertengahan 2024, tahapan dokumentasi diperkuat melalui perekaman pertunjukan dan pengumpulan narasi dari para pelaku budaya. Hingga akhirnya, pada Juli 2025, Bloh Apui melewati proses verifikasi oleh tim ahli untuk memastikan nilai, keaslian, dan keberlanjutannya sebagai tradisi hidup.
Di balik capaian ini, kerja bersama menjadi fondasi utama. Yayasan Sanggar Seni Budaya Laksamana Leukeun turut berperan sebagai mitra Bidang Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Barat dalam menyusun dan memperkuat usulan. Kolaborasi antara pelaku budaya, komunitas, dan pemerintah daerah menjadi kunci hingga Bloh Apui mencapai tahap ini.
Bagi Mukhsin, penggiat budaya yang terlibat langsung dalam proses tersebut, penetapan ini menghadirkan harapan baru.
“Alhamdulillah, budaya lokal kita akhirnya memperoleh legitimasi dari pemerintah pusat. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus bergerak dalam upaya pemajuan kebudayaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan. Namun, kami juga berharap dukungan yang lebih kuat dari pemerintah daerah, terutama dalam pelestarian dan regenerasi,” ujarnya.
Pesan serupa juga disampaikan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Ia menekankan bahwa status WBTbI bukanlah tujuan akhir, melainkan titik awal tanggung jawab bersama.
“Warisan budaya takbenda tidak boleh berhenti pada penetapan. Budaya harus tetap hidup di tengah masyarakat dan memiliki nilai tambah sebagai kekuatan budaya, ekonomi, dan diplomasi bangsa,” tegasnya.
Dengan status barunya, Bloh Apui kini tidak hanya menjadi milik masyarakat Aceh Barat, tetapi juga bagian dari mozaik kebudayaan Indonesia. Tantangan berikutnya adalah memastikan api tradisi itu tetap menyala—tidak hanya di panggung pertunjukan, tetapi juga dalam kehidupan generasi yang akan datang.[]
































































































