NASIONAL
NASIONAL

1.800 Polisi Disiapkan untuk Jemput Paksa Lukas Enembe

BANDA ACEH -Sebanyak 1.800 personel polisi disiapkan apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerlukan bantuan dalam menangkap Lukas Enember.

Hal ini diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam rangka komitmen untuk membantu KPK menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe.

“Terkait kasus Lukas Enembe, kami sudah menyiapkan 1.800 personel di Papua dan kami siap untuk mem-backup apabila dibutuhkan KPK,” ucap Listyo Sigit di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Kapolri mengklaim bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan Polri dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Jadi tentunya kami mendukung penuh pemberantasan korupsi,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe  ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi. Namun, yang bersangkutan beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan sakit.

Ratusan masyarakat setempat bahkan menjaga ketat rumah Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko sempat mengancam akan mengerahkan aparat TNI apabila masih ada pergerakan massa seperti itu.

“Kalau mereka dalam perlindungan masyarakat apa dalam pengaruhnya Lukas Enembe atau (kalau) perlu TNI dikerahkan untuk itu kalau diperlukan apa boleh buat,” ujar Moeldoko, di kantornya, Kamis (29/9/2022).

Moeldoko menekankan, ia bisa berbicara lebih keras lagi karena kasus Lukas Enembe itu murni persoalan hukum. Ia membantu ada persoalan politik di belakangnya.

“Maka siapapun harus mempertanggungjawabkan di mata hukum enggak ada pengecualian,” tandasnya. 

image_print

Reaksi

Berita Lainnya

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website