BANDA ACEH – Nikita Mirzani ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang, Banten, terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. Niki ditahan di Rutan Kelas II B Serang, sejak Selasa (25/10) malam.
Nikita Mirzani dijerat dengan pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 311 KUHPidana dengan ancaman penjara 6 tahun. Kasus ini bermula saat Niki membuat unggahan Instagram Story pada Mei 2022.
Nikita Mirzani mengunggah dua gambar di Insta Story terkait Dito Mahendra yang diambil dari google dan situs berita online. Mantan istri Sajad Ukra itu lantas mengeditnya dengan menambahkan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan terhadap Dito.
Nikita Mirzani (Ari/tabloidbintang.com)
Kuasa hukum Dito Luvino Siji Samura sempat mengungkapkan tulisan yang disematkan Nikita yang menampilkan foto Dito. “Abang propam, jangan mau percaya sama omongan yang banyak menipu atau PHP. Kepada para senior, namanya Dito Mahendra,” ucap Luvino, kepada wartawan, Juli 2022 lalu.
Berdasar unggahan tersebut Dito Mahendra akhirnya meminta tim kuasa hukumnya untuk melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTAKOTA/POLDA BANTEN.
Nikita Mirzani (Ari/tabloidbintang.com)
Sumber: Tabloidbintang
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler