ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Jika Pemerintah Tak Sediakan Vaksin Halal, PA 212 Khawatir Rakyat Lakukan Pembangkangan Massal

BANDA ACEH -Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan uji materiil YKMI (Yayasan Konsumen Muslim Indonesia) atas Perpres 99/2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi disambut positif oleh masyarakat.

Khususnya kaum Muslimin yang butuh kepastian soal kehalanan vaksin yang digunakan.

Menurut Sekretaris Majelis Syuro PA 212, Ustaz Slamet Maarif, putusan MA tersebut merupakan hal yang tepat.

“Mengapresiasi MA dengan keputusan tersebut, karena itu menyangkut hak individu mayoritas rakyat Indonesia yang beragama Islam. Keputusan yang sangat tepat,” kata Slamet kepada wartawan di Jakarta, Minggu (24/4).

Berita Lainnya:
Sidang Praperadilan Yaqut Sebut Penetapan Tersangka Tidak Sah dan Minim Bukti

Karena itu, Slamet meminta Pemerintah segera menyiapkan vaksin halal dan meninggalkan vaksin yang jelas-jelas haram.

“Pemerintah wajib segera menyiapkan vaksin halal untuk rakyat Indonesia dan mengurangi atau meninggalkan vaksin yang belum jelas kehalalannya. Apalagi yang jelas najis dan haram,” tegasnya.

Berita Lainnya:
Viral Akun Tiktok Diduga Reyhan Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN, Postingan Bikin Warganet Bingung

Apabila Pemerintah abai terhadap putusan tersebut, Slamet menyeru masyarakat untuk menggugat Pemerintah dan menolak dengan keras.

“Rakyat mesti gugat pemerintah dan jika dengan sengaja pemerintah tidak mau menyiapkan vaksin halal, saya serukan rakyat terutama muslim-muslim untuk melakukan pembangkangan massal,” katanya.

Untuk itu, PA 212 mendesak Pemerintah segera menyediakan vaksin halal bagi masyarakat.

“PA 212 mendesak pemerintah segera dan secepat mungkin menyediakan vaksin halal,” desaknya.

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya