ACEH
ACEH

Ngopi Aceh Damai: Kekerasan pada Remaja Ganggu Akses Pendidikan Layak

HARIANACEH.co.id|Banda Aceh – Kekerasan itu tidak harus terjadi secara fisik, kekerasan juga bisa terjadi melalui kata-kata dan buly.

“Kekerasan bukanlah cuma terjadi secara fisik, tetapi juga bisa melalui kata-kata dan buly,” kata Kepala Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional pada Badan Kesbangpol Aceh Dedy Andrian, SE, MM saat membuka kegiatan Ngopi Aceh Damai dengan tema “Sinergi Pemerintah dan Masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap remaja” yang digelar di 3 In 1 Cofee, Banda Aceh, Sabtu (4/11/2023).

“Jadi bijaklah dalam menanggapi persoalan kekerasan ini, jangan langsung melakukan share sebelum mencek kebenaraannya,” lanjut Dedy.

Acara yang menghadirkan peserta Milinial, Mahasiswa, Ormas/LSM, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan Advokat itu, menghadirkan 3 pembicara dari Balai Syuro Ureueng Inong Aceh (BSUIA) Suraiya Kamaruzzaman, ST, L.LM, MT, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Peerlindungan Anak (DP3A) Aceh, Amrina Habibi, SH, MH, dan Sekjen Forum LSM Aceh Sudirman Hasan.

Suraiya Kamaruzzaman menyebut, kekerasan dapat mengganggu Psikologis dan akses anak-anak dan remaja terhadap pendidikan layak serta berkualitas.

“Dikatakan, Efek kekerasan bisa mengganggu konsentrasi dan penurunan prestasi sekolah.

Menurut Suraiya, langkah-langkah yang harus ditempuh yakni dengan mengorganisir kampanye kesadaran masyarakat yang mencakup media sosial dan materi promosi untuk mempublikasikan informasi tentang jenis-jenis kekerasan yang terjadi, dampaknya serta cara mencegahnya.

“Ini penting untuk mencegah kekerasan yang menyebabkan kerusakan Fisik dan kesehatan mental,” jelasnya Suraiya.

Pada tahun 2018 , setidaknya 1 dari 16 orang berusia 15 ke atas terdiagnosa mengalami depresi. Sumber dikutip dari Kemenkes, menyebutkan terjadi 826 Kasus bunuh diri dilaporkan pada tahun 2022, di mana jumlah ini meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan, Tahun 2023 Jumlah kasus 22.739, korban laki-laki 4.694 & korban perempuan 20.090.

Suraiya menyebut, hasil survei yang dilakukan Kemen PPPA hingga September 2023 ada 19.593 kasus kekerasan yang tercatat di seluruh Indonesia. 17.347 orang korban merupakan perempuan, 3.987 korban laki-laki. Korban kekerasan didominasi oleh kelompok usia 13-17 tahun, jumlahnya 7.451 korban atau sekitar 38%. Jenis kekerasan yang paling banyak dialami korban berupa kekerasan seksual, yaitu 8.585 kasus, kekerasan fisik 6.621 kasus, dan kekerasan psikis 6.068 kasus. Sumber Kemen PPPA.

image_print
1 2

Reaksi

Berita Lainnya