NASIONAL
NASIONAL

Mahfud MD Pastikan Ajukan Gugatan ke MK terkait Pilpres 2024: Tinggal Mengisi Data

BANDA ACEH – Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD mengatakan, pihaknya akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024.

Mahfud menyebut, dirinya bersama tim hukum dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) sudah siap melayangkan gugatan usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengeluarkan pengumuman resmi pemenang pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

“Untuk ke MK itu, struktur gugatan atau permohonan itu sudah jadi. Tinggal mengisi datanya apa, misalnya berdasarkan keputusan KPU tanggal sekian yang perolehan suara sekian, lalu gugatannya itu sudah jadi ke bawah,” kata Mahfud di Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Berita Lainnya:
BMKG Imbau Warga Aceh Waspada Potensi Cuaca Ekstrem Hingga 20 Februari

Menurut dia, gugatan tersebut untuk membuktikan kinerja KPU sudah sesuai dengan koridor yang telah ditetapkan.

“Kalau betul memang (hasil) seperti yang ada perhitungan sementara, kita nanti akan challenge secara hukum agar ini selesai secara hukum juga, agar tidak menimbulkan isu yang menyebabkan cacat hukum atau tercederainya hukum,” katanya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga memastikan ihwal hak angket DPR akan diusulkan oleh partai pengusung.

Hal tersebut diketahui setelah ia rutin berkomunikasi dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan capres Ganjar Pranowo.

Berita Lainnya:
Gaungkan Prabowo Dua Periode Tanpa Gibran, Gerindra Disebut Sedang Cek Ombak

“Satu jalur hukum, itu saya yang mengkoordinir pada tingkat pasangan calon. Kemudian jalur Politik. Itu nanti, saya tidak ikut jalur politik, yaitu angket, karena saya bukan orang partai,” ujarnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah mendeklarasikan kemenangan.

Mereka melakukan deklarasi setelah sejumlah lembaga survei mengumumkan Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024 versi hitung cepat.

image_print
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
A

Novita Sari Yahya

20 Feb 2026

Ibu yang Menjaga Api Kehormatan
A

Asmaul Husna

20 Feb 2026

Nyanyian Rindu
A

Redaksi

20 Feb 2026

Bedah Buku – Of Grammatology
A

Rosadi Jamani

20 Feb 2026

Kadis Kesehatan Itu Gugur di Meja Kerja
A

Paulus Laratmase

20 Feb 2026

Fenomena, Kekuasaan, dan Realitas Sosial
A

Tabrani Yunis

20 Feb 2026

Perjalanan Suci Sang Mentari
A

Redaksi

20 Feb 2026

Personal Branding
A

Redaksi

20 Feb 2026

Filosofi Jarimu
A

Tabrani Yunis

19 Feb 2026

Produktif Menulis, Kala Puasa Ramadan
A

Tabrani Yunis

18 Feb 2026

Kelas Afirmasi Masih Perlu

Reaksi

Berita Lainnya