KOTA SABANG – Fakultas Hukum (FH) Universitas Syiah Kuala (USK) melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di Gampong Ie Meulee, Kota Sabang. Desa ini dijadikan sebagai Desa binaan.
Hal tersebut tertuang dalam naskah Keputusan Dekan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) Nomor: 244/UN11.1.3/KPT/2024 tentang penetapan desa binaan untuk melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat Tahun 2024.

Pj Keuchik Gampong Ie Meulee, Dofa Fadhli S.E menyambut baik program kegiatan yang dilakukan oleh Fakultas Hukum USK.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan pegabdian yang dilakukan di Gampong kami ini,” ujarnya kepada para Dosen dan Alumni dan Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Syiah Kuala (USK) pada Senin, 21 Mei 2024 lalu yang dicatat Ketua BEM Fakultas Hukum (FH), Universitas Syiah Kuala (USK), Raka.
Doha Fadli juga berharap agar kegiatan penyuluhan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sabang, terutama warga Gampong Ie Meulee khususnya.
Di saat yang bersamaan Prodi S-1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum USK juga memberikan penyuluhan hukum mengenai Perlindungan Sumber Daya Alam Hayati di Laut yang materinya disampaikan oleh Fikri S.H., M.H. dan M. Putra Iqbal S.H., LL.M.
Edukasi ini bertujuan agar masyarakat mampu mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam baik hayati maupun non-hayati yang ada di laut dengan benar menurut undang-undang atau konvensi hukum laut dan juga hukum adat yang berlaku.
Penyuluhan yang dilaksanakan Prodi S1 Fakultas Hukum ini berjalan dengan lancar dan diikuti oleh masyarakat, Panglima Laot, aparat desa serta pemuda desa setempat.
Harapan dari kegiatan ini adalah agar masyarakat menjadi tahu betapa pentingnya melakukan perlindungan terhadap sumber daya alam yang ada di laut.
“Mengingat kita tinggal di Negara Kepulauan yang 70% wilayahnya adalah perairan. Oleh karena itu, pentingnya menjaga serta melestarikan kekayaan alam yang ada agar masih dapat dinikmati sampai anak cucu kita di masa yang akan datang,” ujar Ketua BEM Fakultas Hukum (FH), Universitas Syiah Kuala (USK) dalam keterangan tertulisnya yang diterima HARIANACEH.co.id, Senin (27/5/2024).
































































































PALING DIKOMENTARI
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Buni Yani: Gugatan Ijazah SMA…
Viral 3I/ATLAS Benda Asing Luar…
KOMENTAR
Semoga tidak ada kaitannya dengan Bobby Nasution
Innalillahi wainna ilaihi raji'un.. semoga kehadiran negara dalam bencana bisa…
In sya Allah, tetap rakyat yang akan menanggung nya. Hahahaha...
Kita do'akan semoga kejaksaan bisa menangkap Buronan satu ini.
Hahaha. tingkat khayalan NASA merusak akal sehat umat manusia. NASA…