KOTA SABANG – Fakultas Hukum (FH) Universitas Syiah Kuala (USK) melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di Gampong Ie Meulee, Kota Sabang. Desa ini dijadikan sebagai Desa binaan.
Hal tersebut tertuang dalam naskah Keputusan Dekan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) Nomor: 244/UN11.1.3/KPT/2024 tentang penetapan desa binaan untuk melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat Tahun 2024.

Pj Keuchik Gampong Ie Meulee, Dofa Fadhli S.E menyambut baik program kegiatan yang dilakukan oleh Fakultas Hukum USK.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan pegabdian yang dilakukan di Gampong kami ini,” ujarnya kepada para Dosen dan Alumni dan Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Syiah Kuala (USK) pada Senin, 21 Mei 2024 lalu yang dicatat Ketua BEM Fakultas Hukum (FH), Universitas Syiah Kuala (USK), Raka.
Doha Fadli juga berharap agar kegiatan penyuluhan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sabang, terutama warga Gampong Ie Meulee khususnya.
Di saat yang bersamaan Prodi S-1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum USK juga memberikan penyuluhan hukum mengenai Perlindungan Sumber Daya Alam Hayati di Laut yang materinya disampaikan oleh Fikri S.H., M.H. dan M. Putra Iqbal S.H., LL.M.
Edukasi ini bertujuan agar masyarakat mampu mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam baik hayati maupun non-hayati yang ada di laut dengan benar menurut undang-undang atau konvensi hukum laut dan juga hukum adat yang berlaku.
Penyuluhan yang dilaksanakan Prodi S1 Fakultas Hukum ini berjalan dengan lancar dan diikuti oleh masyarakat, Panglima Laot, aparat desa serta pemuda desa setempat.
Harapan dari kegiatan ini adalah agar masyarakat menjadi tahu betapa pentingnya melakukan perlindungan terhadap sumber daya alam yang ada di laut.
“Mengingat kita tinggal di Negara Kepulauan yang 70% wilayahnya adalah perairan. Oleh karena itu, pentingnya menjaga serta melestarikan kekayaan alam yang ada agar masih dapat dinikmati sampai anak cucu kita di masa yang akan datang,” ujar Ketua BEM Fakultas Hukum (FH), Universitas Syiah Kuala (USK) dalam keterangan tertulisnya yang diterima HARIANACEH.co.id, Senin (27/5/2024).






















































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler