NASIONAL
NASIONAL

KPK Geledah Sejumlah Kantor di Semarang, Termasuk Gedung DPRD Jawa Tengah

BANDA ACEH  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintah di Kota Semarang, Jawa Tengah, termasuk di antaranya di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah. 

KPK menyatakan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang. 

Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023 – 2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 – 2024. 

Penyidik KPK tiba di Gedung DPRD Jawa Tengah yang berlokasi di Jalan Pahlawan Nomor 7, Semarang, Kamis (25/7/2024), sekitar pukul 15.30 WIB dan langsung naik ke lantai 3 gedung tersebut. Di lantai 3, penyidik memasuki Ruang Komisi D DPRD Jateng.

Berita Lainnya:
Purbaya Sentil Ekonom yang Kritik Rencana Tukar Jabatan BI-Kemenkeu: Dia Iri

 Diketahui bahwa Alwin Basri yang menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD adalah suami dari Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. 

Komisi D DPRD Jateng membidangi pembangunan, meliputi bina marga, cipta karya, permukiman, dan tata ruang, perumahan rakyat, pengelolaan sumber daya air, dan lainnya. 

Aparat kepolisian bersenjata laras panjang tampak mengamankan proses penggeledahan di ruangan bangunan yang dikenal dengan nama Gedung Berlian tersebut. Sekitar pukul 20.00 WIB, penyidik KPK membawa satu tas koper tampak meninggalkan Gedung DPRD Jateng dengan menggunakan tiga mobil. 

Diketahui, penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7). 

Berita Lainnya:
Pemilik Toko Lapor Kehilangan 35 Tabung Gas hingga 4 Sak Semen, Ternyata Digasak Anaknya

 Penggeledahan dilakukan penyidik KPK di sejumlah kantor OPD Pemkot Semarang, baik yang berada di kompleks Balai Kota maupun Gedung Pandanaran. Tak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang. 

Dalam penyidikan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang ini, penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.

 Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan ada empat orang yang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. 

Empat orang yang dilarang bepergian ke luar negeri itu, terdiri atas dua orang berasal dari penyelenggara negara dan sisanya adalah pihak swasta

image_print
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Indonesia
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data...
Update Terbaru
A

Redaksi

16 Feb 2026

Sandaran yang Patah
A

Redaksi

16 Feb 2026

Serangkai Puisi Delia Rawanita
A

Tabrani Yunis

15 Feb 2026

Melukis Kata itu Seperti Apa?
A

Tabrani Yunis

15 Feb 2026

Melukis Kata, Mengangkat Fakta
A

Redaksi

15 Feb 2026

Sertifikat Tanah Jahannam
A

Redaksi

14 Feb 2026

Sandaran yang Patah
A

Azharsyah Ibrahim

14 Feb 2026

Dinamika Praktik Gala Tanoh di Aceh
A

Redaksi

13 Feb 2026

Bongkar Buku – MADILOG
A

Redaksi

13 Feb 2026

Takdir dan Keikhlasan

Reaksi

Berita Lainnya