BANDA ACEH – Demi menjaga ketertiban menjelang pergantian tahun baru Masehi 2025, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sabang mengeluarkan seruan bersama.
Pj Wali Kota Sabang, Andri Nourman mengatakan unsur Forkopimda Kota Sabang telah sepakat untuk melarang seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mengadakan perayaan apapun dan melakukan hal-hal yang bersifat negatif termasuk pada malam pergantian tahun 2025.
“Kami seluruh Forkopimda mengimbau seluruh masyarakat, untuk tidak melakukan kegiatan perayaan apapun baik di tempat terbuka atau tertutup, pada pergantian tahun. Seperti pesta kembang api, petasan mercon, meniup terompet minum minuman keras, pergaulan bebas, balapan kendaraan dan semua bentuk yang bertentangan dengan syariat Islam dan adat istiadat Aceh,” tegas Andri Nourman, di Sabang, Selasa (23/12).
Lebih lanjut dikatakan, seruan bersama forkopimda ini bertujuan untuk menjaga ketertiban serta menegaskan pentingnya nilai-nilai agama dan budaya dalam kehidupan masyarakat Sabang, khususnya di penghujung malam tahun 2024.
Dalam seruan bersama itu seluruh masyarakat juga dilarang untuk mengadakan kegiatan yang bernuansa islami seperti zikir, yasinan, taushiyah atau lain sejenisnya pada malam tahun baru.
“Ini semata-mata agar tidak menyesatkan pemahaman masyarakat. Itu karena, perayaan tahun baru Masehi tidak disyariatkan dan tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam,” jelasnya.
“Kemudian, Kepada para pedagang, pemilik hotel penginapan, restoran, cafe dan tempat-tempat hiburan lainnya, kami minta untuk tidak memfasilitasi kegiatan penyambutan tahun baru 2025 masehi, dengan barang-barang serta atribut yang dapat mendukung kegiatan yang bertentangan dengan unsur-unsur syariat Islam yang berlaku,” terangnya lagi.
Pj Wali Kota Sabang menambahkan, guna menghindari/mencegah hal-hal yang melanggar hukum, maka TNI/polri, Satpol PP dan WH Kota Sabang akan melaksanakan patroli selama malam pergantian tahun baru 1 Januari 2025.
“Kami akan meningkatkan patroli untuk memastikan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap aturan yang telah ditetapkan. Seruan ini merupakan bentuk komitmen Forkopimda dalam menjaga Sabang sebagai wilayah yang berlandaskan nilai-nilai syariat Islam,” tambahnya.
Melalui seruan ini, Forkopimda Sabang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana malam tahun baru yang positif dan bermartabat. Langkah ini diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang kerap terjadi pada momen pergantian tahun.































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler