UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Perbandingan Vonis Harvey vs Rafael Alun, Pengamat: Keadilan Makin Terjun Bebas!

BANDA ACEH – Wajah lembaga penegak hukum dan peradilan di Indonesia saat ini semakin dalam kondisi mengkhawatirkan. Aspek keadilan menjadi sangat jauh bagi masyarakat.

Demikian disampaikan Direktur MATA Pelayanan Publik, Abyadi Siregar, terkait vonis 6,5 tahun yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang yang merugikan negara mencapai Rp 300 triliun.

“ini menjadi salah satu potret nyata wajah buruk pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini. Tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi, semakin terjun bebas,” katanya, Senin, 30 Desember 2024.

Berita Lainnya:
Pengamat: Ketika Polisi Masuk ke Berbagai Sektor, Itu Berbahaya bagi Demokrasi

Eks Kepala Ombudsman Sumatera Utara ini menjelaskan, vonis hukuman 6,5 tahun yang dijatuhkan hakim dalam kasus mega korupsi ini menjadi contoh betapa buruknya wajah penegakan hukum, terutama dalam pemberantasan korupsi. 

“Ini juga sekaligus menunjukkan kepada kita masyarakat Indonesia, betapa memprihatinkannya integritas dari para hakim kita. Koruptor kelas kakap dengan nilai kerugian negara Rp 300 triliunam, hanya divonis hakim 6,5 tahun. Padahal, jaksa penuntut umum menuntut 12 tahun penjara,” ujarnya.

Pada sisi lain kata Abyadi, tuntutan jaksa yang hanya 12 tahun penjara saja, masih terlalu ringan dibanding nilai korupsinya sebesar Rp 300 triliun. Vonis ini berbanding terbalik dengan tuntutan dan vonis kepada Rafael Alun Trisambodo yang diduga merugikan negara mencapai Rp 40,5 miliar.

Berita Lainnya:
Diperiksa 8 Jam di KPK, Yaqut Bungkam soal Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

“Dua vonis hukum terhadap koruptor yang kontroversial itu, menjadi penyebab semakin tingginya ketidakpercayaan masyarakat terhadap integritas para hakim. Saya sebenarnya berharap, agar hakim yang mengadili perkara ini diperiksa. Komisi Yudisial (KY), diharapkan bisa turun memeriksa para hakim yang mengadili perkara ini,” pungkasnya.

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website