LINGKUNGAN
LINGKUNGAN

Picu Pro Kontra, PSN di Merauke Perlu Dievaluasi

BANDA ACEH – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Merauke menggelar diskusi publik bertajuk “PSN Untuk Siapa?” di Cafe Rumah Kopi D’waroeng (RKD), Merauke, Papua, beberapa waktu lalu.Acara ini menghadirkan narasumber berkompeten, yaitu Moses Ramses B (Ketua Eco Defender) dan Arnol Ananda (LBH Papua Pos Merauke) dengan Andi Wahidin bertindak sebagai keynote speaker. Diskusi dipandu Mohammad Bintang dan dihadiri berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, aktivis, dan tokoh adat.

Diskusi ini menyoroti dampak Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke yang memicu pro dan kontra. 

Arnol Ananda menekankan bahwa pelaksanaan PSN mencerminkan dominasi pemerintah pusat yang mengabaikan prinsip desentralisasi. 

“Berbagai regulasi seperti Perpres No. 40 Tahun 2023 dan Keppres No. 15 Tahun 2024 dianggap tidak melibatkan pemerintah daerah secara optimal,” kata Arnol dikutip Kantor Berita RMOLPapua, Kamis, 2 Januari 2025. 

Ia menyebutkan bahwa program seperti food estate telah berjalan tanpa memperhatikan tata ruang wilayah yang ada, yang pada akhirnya memicu konflik sosial dan kerusakan lingkungan. Selain itu, celah hukum dalam tata ruang membuka peluang terjadinya perampasan lahan masyarakat adat.

Moses Ramses B menyoroti dampak PSN terhadap masyarakat adat Malind Anim, khususnya pada ruang hidup mereka yang terancam akibat kerusakan hutan dan rawa. 

Ia menjelaskan bahwa hutan dan rawa merupakan sumber kehidupan utama masyarakat, sementara hilangnya habitat alami juga berdampak pada punahnya satwa yang menjadi bagian dari totem budaya mereka. 

Moses menekankan bahwa masyarakat Malind Anim tidak memiliki tradisi agrikultur seperti menanam padi, sehingga proyek ini dianggap tidak relevan dengan kearifan lokal. 

“Bahwa konflik internal di masyarakat menjadi ancaman nyata akibat pro-kontra terkait keberadaan PSN,” tegas Moses.

Diskusi ini juga mengungkap berbagai aksi penolakan terhadap PSN yang telah dilakukan masyarakat, seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD dan DPR RI, pembentukan forum masyarakat adat Malind Kondo Digul, aksi adat Sasi di kantor Majelis Rakyat Papua Selatan, serta deklarasi penolakan dalam rapat adat di Dusun Payum. 

Langkah-langkah ini menunjukkan kekhawatiran masyarakat terhadap hilangnya ruang hidup tradisional dan kerusakan lingkungan yang tidak dapat dipulihkan.

Dalam penutupnya, diskusi ini menghasilkan sejumlah rekomendasi, termasuk perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan PSN, peningkatan keterlibatan masyarakat adat dalam pengambilan keputusan, dan penegakan regulasi yang melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. 

image_print
1 2

Reaksi

Berita Lainnya

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website