UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Warga Semarang Tewas Diduga Dianiaya 6 Anggota Polresta Yogyakarta, Ngasih 5 Juta buat Santunan

BANDA ACEH –  Enam oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta menganiaya seorang warga Semarang, Darso (42), hingga tewas. Kejadian maut ini berawal dari kecelakaan lalu lintas yang melibatkan korban beberapa bulan lalu.

Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor mengungkapkan, kejadian tersebut berawal pada 21 September 2024, korban didatangi oleh enam polisi berpakaian preman di rumahnya di Desa Gilisari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang. 

Korban kemudian dibawa paksa ke sawah sekitar 300 meter dari rumahnya dan dianiaya hingga luka lebam di kepala dan dada.

Dia membeberkan, karena kondisi korban yang memiliki riwayat penyakit jantung, setelah dianiaya, korban sempat dilarikan ke rumah sakit di daerah Ngaliyan, Semarang. Setelah empat hari dirawat, lanjut dia korban akhirnya meninggal dunia.

Berita Lainnya:
BNPB Koreksi Data Korban Bencana Sumatera: 770 Meninggal, 462 Masih Hilang per Rabu Malam

“Tiba-tiba ada tamu yang datang ke rumah ini kemudian menjemput korban tanpa ada surat penangkapan, tanpa surat tugas tanpa ada surat apapun. Yang menjemput ini enam orang menggunakan mobil, yang tiga orang turun dari mobil,” ungkap Antoni di rumah korban, Sabtu (11/1/2025).

Istri korban, Ponitem menyampaikan, setelah suaminya tewas, para oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan sempat menawarkan sejumlah uang sebagai bentuk santunan. 

Tawaran tersebut, kata dia ditolaknya dan memilih untuk melaporkan kejadian ini ke Polda Jateng. “Ngasih uang Rp5 juta tapi saya tolak sekitar September lalu di tempat menyewa rental itu karena sesuai amanat suami saya minta dipertanggungjawabkan seadil-adilnya,” kata Ponitem.

Berita Lainnya:
KPK Benarkan Tangkap Bupati Ade Kuswara, Kajari Bekasi Masih Dikejar?

Laporan kasus ini telah diterima oleh Polda Jateng dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran peristiwa tersebut.

Keluarga korban mendesak Polda Jateng untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku. Mereka berharap agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website