UPDATE

ACEH
ACEH

Plt Kajati Aceh Lantik Faisol jadi Asisten Pidana Militer Gantikan Joko Sutikno

BANDA ACEH – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Muhibbudin melantik Faisol sebagai Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejati Aceh, menggantikan Joko Sutikno.

Acara pelantikan serah terima jabatan ini berlangsung di Kantor Kejati Aceh pada Rabu (12/3/2025), dihadiri oleh jajaran pejabat dan staf Kejati Aceh.

Dalam sambutannya, Muhibbudin menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal wajar dalam organisasi untuk mendukung pengembangan karier serta meningkatkan profesionalisme di lingkungan kejaksaan.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.

Berita Lainnya:
Viral Tali Darurat Putus! Relawan Hanyut di Sungai Deras Aceh Bikin Netizen Syok

“Sebagai abdi negara, kita memiliki amanah besar. Penempatan jabatan bukanlah kebetulan, tetapi bagian dari rencana terbaik Allah SWT bagi kita semua,” ujar Muhibbudin.

Muhibbudin menyampaikan selamat datang kepada Faisol, yang sebelumnya menjabat sebagai Aspidmil di Kejati Riau. Ia berharap pengalaman Faisol dapat memperkuat kinerja Kejati Aceh.

“Saya yakin Saudara Faisol dapat menjalankan tugas dengan baik dan semakin memperkuat profesionalisme di Kejati Aceh. Selamat bekerja, jadilah teladan dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari,” pesannya.

Berita Lainnya:
JNE Salurkan 500 Ton Lebih Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Aceh

Setelah prosesi pelantikan, acara dilanjutkan dengan pisah sambut antara Faisol dan Joko Sutikno.

Pada kesempatan itu, Muhibbudin menyampaikan apresiasi atas dedikasi Joko Sutikno selama bertugas di Kejati Aceh.

Ia mengucapkan terima kasih atas kontribusi Joko Sutikno yang kini akan mengemban tugas baru di Kejati Kalimantan Timur.

” terima kasih atas pengabdian Saudara Joko Sutikno. Semoga persaudaraan dan kerja sama yang telah terjalin tetap terjaga di mana pun bertugas,” tutupnya.[]

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.