UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Deddy Corbuzier Kritik Penggerudukan Rapat RUU TNI, Netizen: Stafsus Mau Mendegradasi Perjuangan Sipil!

BANDA ACEH – Saat ini pembicaraan RUU TNI masih menjadi topik yang hangat di media sosial X, terutama dengan hadirnya komentar Deddy Corbuzier.

Terpantau, orang yang bernama asli Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo itu mengomentari aksi heboh kemarin terkait penggerudukan warga sipil terhadap rapat RUU TNI.

“Kemarin rapat panja revisi rancangan undang-undang TNI yang merupakan amanat konstitusi, diganggu. Diganggu secara sengaja oleh sekelompok orang yang tidak dikenal,” kata Deddy dalam unggahan video berdurasi 2.19 menit itu.

“Dan bagi kami, gangguan yang sudah terjadi, sudah mengarah pada sebuah tindak kekerasan anarkis,” lanjutnya.

Komentar Deddy itu pun lantas memicu kehebohan di kalangan warganet X. Salah satu akun terkenal, @barengwarga, menyebut bahwa Deddy sudah melakukan disinformasi untuk “mendegradasi perjuangan sipil”.

Berita Lainnya:
Khozinudin Bongkar Akar Masalah Bencana Sumatra, Singgung Kebijakan Politik

“Campaign disinformation udah di mulai sama stafsus squidward ini yang sepertinya di majuin buat nge degradasi perjuangan sipil, kita harus lebih bersiap,” cuit akun @barengwarga.

Kritik ini secara khusus dikaitkan dengan penolakan terhadap RUU TNI (Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia), yang saat ini menjadi sorotan publik di Indonesia.

RUU ini ditentang oleh berbagai kelompok masyarakat karena dianggap dapat memperluas peran militer dalam kehidupan sipil, yang mengingatkan pada era Orde Baru di bawah Soeharto.

Seperti protes besar-besaran terhadap RUU Cipta Kerja (Job Creation Bill) pada 2020, RUU TNI memicu kekhawatiran tentang pelanggaran terhadap lingkungan, kondisi kerja, dan kebebasan sipil.

Postingan @barengwarga, yang diakhiri dengan tagar #TolakRUUTNI, mencerminkan sentimen luas di kalangan aktivis dan masyarakat sipil yang menolak RUU ini.

Berita Lainnya:
KPK Benarkan Tangkap Bupati Ade Kuswara, Kajari Bekasi Masih Dikejar?

“Koalisi menolak DIM RUU TNI yang disampaikan pemerintah ke DPR karena masih mengandung pasal-pasal bermasalah yang tetap akan mengembalikan dwi fungsi TNI dan militerisme di Indonesia,” tulis Amnesty International Indonesia, Kamis, 13 Maret 2025.

Sementara itu, pemerintah lewat Ketua Komisi I DPR Utut Adianto, menepis isu kebangkitan dwifungsi TNI ini.

“Kalau TNI ditakutkan akan kembali, seperti zaman Orba, saya udah usia 60 tahun. Supaya dipahami di dunia ini nggak ada yang bisa membalikan jarum jam,” kata Utut saat ditemui di sela-sela pembahasan rapat RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu, 15 Maret 2025.

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website