ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Pulang Mabuk, Kakak Dobrak Kamar dan Perkosa Adik Kandung di Bengkulu

BANDA ACEH – Nasib memilukan dialami gadis 20 tahun di Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Dia diperkosa kakak kandung dalam kamar rumah mereka hingga mengalami trauma.

Kejadian memiriskan ini kemudian dilaporkan keluarga ke polisi. Mendapat laporan, anggota tim Resmob dan Unit PPA Polresta Bengkulu bergerak cepat menangkap terduga pelaku berinisial HA (29).

Saat diperiksa, pelaku HA mengaku melakukan aksi bejat tersebut dalam pengaruh minuman keras (miras). Dia pulang ke rumah dalam keadaan mabuk lalu mendobrak paksa kamar adik kandung dan melakukan perbuatan terlarang tersebut.

Berita Lainnya:
Viral Diduga Oknum Kades Balangan Live TikTok Sambil Mesum dengan Wanita, Netizen: Pecat Lah Pecat!

Namun dari pendalaman polisi, terungkap pelaku dalam keadaan sadar dan tidak mabuk saat memerkosa korban.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Sujud Alif Yulam Lam mengatakan, pelaku lebih dahulu mengancam akan membunuh korban saat melancarkan aksinya.

“Pelaku sudah kami. Pelaku dan korban ini tinggal satu rumah. Dia mengancam membunuh korban jika melapor,” ujarnya, Rabu (19/3/2025).

Berita Lainnya:
Sosok Yenti Garnasih, Pakar yang Prediksi Kasus Emas Ilegal Toko Emas Semar Akan Jerat Banyak Orang

Menurutnya, pemerkosaan tersebut dilakukan satu kali yang membuat korban trauma. Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Untuk tersangka sudah kami tahan,” ucapnya.

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya