UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Klarifikasi Polisi Soal Polantas yang Tendang Pemotor hingga Jatuh di Salatiga: Bukan Tendang Tapi Senggolan

BANDA ACEH – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang anggota polisi lalu lintas (Polantas) di Salatiga yang diduga menendang pengendara motor hingga terjatuh. 

Dalam video yang diunggah akun X @PetugasDumay terlihat seorang pemotor yang berboncengan melintas di jalan tanpa menggunakan helm. 

Tiba-tiba, seorang anggota Polantas yang mengendarai sepeda motor tampak menendang pemotor tersebut hingga mereka terjatuh. Insiden itu diketahui terjadi pada Minggu, 23 Maret 2025.

Setelah video tersebut viral, Kasatlantas Polres Salatiga, AKP Darmin, memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut.

Berita Lainnya:
Hotman Paris Sindir YouTuber Undang Korban Perselingkuhan tapi Jago Selingkuh, Densu: Keknya Gue!

 Ia membenarkan polisi yang ada dalam video tersebut merupakan anggotanya dari Satlantas Polres Salatiga yang sedang melakukan kegiatan penindakan pelanggar.

“Terkait dengan pemberitaan di media sosial yang mana di dalam video itu anggota kami melaksanakan kegiatan dakgar atau penindakan pelanggar, anggota kami menemukan pelanggaran lalu lintas yang tidak menggunakan helm,” kata AKP Darmin dikutip dari akun X @Heraloebss.

Namun, ia menegaskan bahwa anggotanya tidak melakukan kekerasan atau menendang pemotor seperti yang terlihat dalam video.

Menurutnya, yang terjadi adalah senggolan akibat jarak yang terlalu dekat saat hendak menghentikan pemotor yang melanggar aturan.

Berita Lainnya:
Saran Agar Dua Orang Aktivis TSK Minta Maaf kepada Jokowi

“Pada saat itu tidak ada anggota kami melakukan kegiatan seperti dalam video (menendang), yang benar adalah pada saat akan menghentikan sepeda motor itu, bersentuhan atau polisinya terlalu dekat, mepet, sehingga keduanya terjatuh atau terpental. Jadi untuk pelanggarnya terpental ke kiri, anggota saya juga karena keseimbangannya masih bagus, refleks posisinya agak terdorong,” jelasnya.

“Namun demikian kenyataannya memang tidak ada penendangan atau melakukan penendangan terhadap pelanggar,” tegasnya.

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website