UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Rumah Warga di Pangkep Jadi Tempat Judi, Polisi dan Pak Kades Kedapatan Ikut Main, Kacau!

BANDA ACEH – Sebanyak 15 orang diamankan aparat Polres Pangkep saat penggerebekan praktik perjudian di sebuah rumah warga di Desa Malaka, Kecamatan Tondong Tallasa, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Minggu (19/4/2025) dini hari.

Penggerebekan dilakukan tim Buru Sergap (Buser) sekitar pukul 00.30 WITA. Dalam operasi itu, polisi menyita uang tunai lebih dari Rp5 juta, perlengkapan judi seperti dadu dan kartu kiu-kiu, serta sebilah badik dan minuman keras.

Berita Lainnya:
TPUA Tuding UGM Lindungi Jokowi terkait Polemik Ijazah, Cenderung Tutupi Informasi

Dari 15 orang yang ditangkap, tiga di antaranya diketahui merupakan kepala desa aktif berinisial AR, RM, dan RMT. Selain itu, seorang oknum polisi berinisial SIF juga turut berada di lokasi.

“Permainan dilakukan secara bergiliran. Taruhan berkisar antara Rp10 ribu hingga Rp100 ribu. Bandarnya juga berganti-ganti antarpemain,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh, Sabtu (27/4/2025).

Saleh menambahkan, pihaknya tengah mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk dugaan penggunaan dana desa dalam aktivitas perjudian tersebut.

Berita Lainnya:
Roy Suryo Cs Mulai Tersudut

“Kami masih mengumpulkan keterangan, terutama soal apakah ada dana desa yang ikut digunakan,” jelasnya.

Terkait kehadiran polisi di lokasi judi, Saleh menyebut penanganannya akan menjadi kewenangan Propam. “Yang bersangkutan ada di tempat, tapi soal tindak lanjutnya itu urusan Propam,” tegasnya.

Para pelaku dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp25 juta.

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.