ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Stasiun TV Diserukan Boikot Roy Suryo-Rismon Sianipar

BANDA ACEH – Aspirasi Milenial Maluku Indonesia atau AMMI menyerukan seluruh stasiun televisi memboikot Roy Suryo dan Rismon Sianipar karena telah menyebar berita bohong dan ujaran kebencian terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.

“Alih-alih ingin disebut sebagai ahli, tapi menurut kami, mereka ahli hoaks dan hate speech yang memecah belah bangsa,” kata Koordinator Aksi AMMI Fauzan saat menggelar aksi di depan Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat 16 Mei 2025.

Berita Lainnya:
Israel Merengek ke PBB, Iran Tak Peduli

Fauzan mengaku akan menggelar aksi lebih besar di depan Markas Polda Metro Jaya.

Menurut Fauzan, Polda Metro harus bersikap tegas dalam menangani kasus ijazah Jokowi yang dituding palsu.

“Segera penjarakan Roy Suryo dan Rismon Sianipar,” kata Fauzan.

Joko Widodo bersama kuasa hukumnya Yakup Hasibuan resmi melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu 30 April 2025.

Berita Lainnya:
Helm Diduga Milik Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Teringgal di Lokasi Kejadian

Para terlapor ini akan dijerat dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya