BANDA ACEH – Ditiipidsiber Bareskrim Polri menetapkan 5 tersangka kasus grup inses Fantasi Sedarah dan 1 tersangka dari grup pornografi anak Suka Duka. Dalam kasus ini, total korbannya sebanyak 4 orang. Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengatakan dari kelima tersangka grup Fantasi Sedarah, terdapat dua tersangka berinisial MS dan MJ tidak hanya jadi memberi, tapi juga penyuplai konten.
Objek konten yang mereka buat, yakni adik ipar berusia 21 tahun, kerabatnya yang merupakan anak di bawah umur hingga anak tetangganya berusia 12 dan 8 tahun.
“MS merupakan member ataupun kontributor aktif di dalam grup Facebook Fantasi Sedarah,” kata Himawan di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (21/5).
“Tersangka MJ membuat video asusila dirinya juga dengan korban untuk menggunakan handphone tersangka dan menyimpan konten tersebut,” lanjutnya.
Kelima tersangka itu berinisial MR, D, MS, MJ, MA. Tersangka MR adalah pemilik akun Facebook Nanda Chrysia dan menjadi admin serta kreator konten di Fantasi Sedarah.
“Tersangka MR merupakan admin atau kreator grup yang membuat grup Facebook Fantasi Sedarah. Tersangka MR membuat grup Facebook Fantasi Sedarah sejak bulan Agustus tahun 2024,” ujarnya.
Atas perbuatannya, para tersangka yang semuanya pria ini dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 52 UU ITE dan atau Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 dan atau Pasal 30 juncto Pasal 4 Ayat 2 dan atau Pasal 31 Juncto Pasal 5 dan atau Pasal 32 Juncto Pasal 6 UU Pornografi.
Para tersangka juga dijerat Pasal 81 Juncto Pasal 76 D dan atau Pasal 82 Ayat 1 dan Ayat 2 juncto Pasal 76 E dan Pasal 88 juncto Pasal 76 I UU Perlindungan Anak. Dan atau Pasal 14 Ayat 1 huruf A dan B UU Tidak Pidana Kekerasan Seksual.






























































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler