UPDATE

ACEH
ACEH

FGD GeRAK Aceh Ungkap Problem Pemilu 2024: Minim Partisipasi, Politik Uang Marak

BANDA ACEH – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Refleksi Pemilu dan Pilkada 2024 di Banda Aceh”, Selasa (27/5/2025) di D’Kupi Aceh. Diskusi ini menjadi forum evaluasi terbuka terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 di Kota Banda Aceh, yang diikuti oleh 30 peserta dari berbagai elemen, seperti perwakilan partai politik, anggota DPRK, calon legislatif non-terpilih, dan mahasiswa.

Diskusi dipandu fasilitator Rizkika Darwin dengan suasana hangat dan interaktif. Sebelumnya, FGD serupa juga digelar pada 23 Mei 2025 bersama akademisi, penyelenggara pemilu, dan organisasi masyarakat sipil.

Yusri Razali, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh, dalam pernyataannya menekankan pentingnya regulasi pemilu yang konsisten dan jelas untuk mendorong demokrasi yang sehat. Ia menggarisbawahi perbedaan mencolok antara minimnya calon kepala daerah di Aceh dengan membeludaknya calon legislatif yang bisa membingungkan pemilih tanpa edukasi yang cukup.

“Di beberapa negara seperti Australia, warga yang tidak memilih bahkan dikenai sanksi. Artinya, hak memilih juga membawa tanggung jawab,” ujar Yusri. Ia menilai penggabungan pemilu legislatif dan eksekutif bisa mendorong partisipasi, asalkan disertai pendidikan politik yang memadai.

Berita Lainnya:
Umrah di Tengah Bencana, Bupati Aceh Selatan Dicopot dari Jabatan Ketua DPC Gerindra

Sementara itu, Ely Safrida dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyoroti tumpang tindih peran antara Panwaslih dan Bawaslu di Aceh. “Koordinasi sering terhambat karena masyarakat bingung siapa yang bertanggung jawab mengawasi,” ungkap Ely. Ia juga menjelaskan alur pelaporan pelanggaran, yang sering terbentur syarat saksi dan batas waktu yang ketat.

Isu politik uang kembali mencuat dalam forum. Ely menyebut praktik ini sebagai ancaman serius bagi demokrasi lokal. Ia mendorong lahirnya qanun (peraturan daerah) yang lebih tegas dan mengusulkan perpanjangan masa kampanye untuk memperluas ruang edukasi politik.

Cut Intan Afifah dari Partai Golkar Banda Aceh menyoroti minimnya ruang bagi perempuan dalam politik. Ia mengajak partai lebih transparan dalam menetapkan nomor urut calon legislatif dan mengutamakan kader perempuan. “Kemenangan bukan soal nomor urut, tapi soal dukungan nyata. Namun, kader perempuan sering tak diberi ruang yang sama,” tegasnya.

Berita Lainnya:
Paldam IM Bangun Empat Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir-Longsor di Aceh

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, menyoroti rendahnya partisipasi pemilih di Pilkada dibandingkan Pileg. Ia mengaitkannya dengan kuatnya pengaruh “money politics” dan lemahnya regulasi. Daniel juga mengusulkan pembiayaan saksi pemilu oleh negara demi mengurangi konflik dan beban biaya calon.

“Saya menolak anggapan semua dewan tak peduli. Tapi memang, regulasi harus lebih adil. Sistem pemilu gabungan antara terbuka dan tertutup bisa menjadi jalan tengah,” ujarnya.

Diskusi ditutup dengan merangkum tiga isu utama: penyelenggaraan pemilu yang belum efisien, praktik politik uang yang merusak, dan keterbatasan hak politik perempuan. GeRAK Aceh berharap diskusi ini menjadi langkah awal menuju demokrasi yang bersih, transparan, dan inklusif di Banda Aceh.

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website