BANDA ACEH – Pelaksanaan ibadah shalat Jumat di Masjid Babul Maghfirah, Gampong Tanjong Seulamat, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar berlangsung khidmat, Jumat, 20 Juni 2025 bertepatan pada 24 Zulhijjah 1446 H.
Tgk. Mirza Nanda Al Hadramy dalam khutbahnya menyampaikan pentingnya umat Islam untuk kembali ke penanggalan tahun hijriah meskipun tidak mengesampingkan penanggalan miladiyah (Masehi) yang selama ini diikuti.
“Hari ini merupakan Jumat yang terakhir pada tahun 1446 H, dan beberapa hari lagi kita akan memasuki tahun baru Hijriyah 1447 H,” ucapan Tgk. Mirza Nanda Al Hadramy mengawali khutbahnya.
“Tahun Hijriyah merupakan kado istimewa dari Allah SWT untuk kita. Lantas mengapa kita tidak menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan konon penanggalan Hijriyah semakin jauh dari kehidupan umat,” ujar Tgk Mirza merasa prihatin.
Dia menambahkan, selama ini pula masih ada sebagian besar umat Islam yang keliru, mengira bahwa penanggalan Hijriyah dimulai sejak peristiwa hijrah nabi dari Mekah ke Madinah. Padahal penanggalan Hijriyah dimulai pada pertengahan masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab atau lebih kurang enam belas tahun setelah nabi hijrah.
“Kendatipun demikian, perhitungan tahun hijrah acuannya adalah pada masa-masa nabi sebelumnya. Hal ini telah dijelaskan dalam Alquran pada surat at Taubah ayat 36,” katanya lagi.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan Bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa.”
Berdasarkan firman Allah SWT di atas maka jelas bahwa jumlah bulan menurut ketetapan Allah adalah dua belas bulan, dan empat bulan diantaranya disebut sebagai bulan haram yakni; zulkadah, Zulhijjah, Muharam, dan satu lagi terpisah yaitu bulan Rajab.
“Barangkali diantara sepuluh orang yang benar-benar memahami hitungan penanggalan Hijriyah hanya satu dua orang saja, begitu jauhnya umat dengan pengetahuan bilangan tahun Hijriyah, sementara ini adalah kado istimewa yang diberikan oleh Allah kepada kita,” ucapnya lirih.
Oleh karena itu marilah kita jadikan momentum tahun 1447 H sebagai titik kita kembali untuk menggunakan penanggalan Hijriyah walaupun tidak mengesampingkan penanggalan yang telah diikuti. Dan perlu kita ketahui pula bahwa ibadah yang kita lakukan seperti haji, puasa, qurban semuanya terkait dengan penanggalan Hijriyah.































































































